TEMPO.CO, Yerusalem - Polisi Israel mengatakan, untuk pertama kalinya di kawasan kekerasan, seluruh muslim tua dan muda diperbolehkan memasuki Yerusalem untuk menjalankan salat Jumat.
Sejak pertengahan September 2015, polisi melarang pria muda memasuki kawasan tempat suci. Larangan ini menjadi sumber kekerasan antara warga Palestina dan Israel. Polisi berdalih bahwa pelarangan ini sengaja diterapkan guna mencegah bentrokan di tempat suci umat Islam.
Juru bicara kepolisian, Micky Rosenfeld, mengatakan batasan usia untuk mengunjungi Masjid Al-Aqsa dicabut pada Jumat, 23 Oktober 2015, menyusul situasi keamanan yang kian mendukung.
Keputusan pencabutan larangan tersebut datang sehari setelah Menteri Luar Negeri Amerika Serikat John Kerry bertemu dengan Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu, dalam upaya meredakan kekerasan.
WASHINGTON POST | CHOIRUL AMINUDDIN