TEMPO.CO, London – Mengendarai Segway di jalanan Inggris adalah perbuatan terlarang. Demikian diumumkan Kepolisian Metropolitan, Senin, 12 Oktober 2015. Pengumuman yang disampaikan melalui Twitter ini menyatakan bahwa alat roda dua yang belakangan semakin populer tersebut dilarang di Inggris.
Menurut pihak kepolisian, mengendarai Segway di jalan atau trotoar kini merupakan tindak kejahatan. Alat tersebut hanya boleh digunakan di wilayah-wilayah pribadi di Inggris.
"Setiap pengguna kendaraan tersebut di jalanan umum hampir dapat dipastikan melakukan minimal tindakan pelanggaran karena menggunakan kendaraan tanpa adanya asuransi dan lisensi yang berlaku," begitu bunyi pernyataan Kepolisian Metropolitan.
Sementara itu, Departemen Transportasi Inggris menegaskan bahwa pakaian keselamatan yang memadai harus selalu dikenakan saat menggunakan Segway.
Pelarangan penggunaan Segway di ruang publik di Inggris memang sangat beralasan. Beberapa waktu lalu, manusia tercepat di dunia, Usain Bolt, pernah menjadi korban. Ia tertabrak Segway yang dikendarai seorang kamerawan yang membuntutinya saat tengah melakukan selebrasi di Kejuaraan Dunia Atletik di Beijing, Agustus lalu.
MIRROR | A. RIJAL