TEMPO.CO, Jakarta - Seorang wanita berusia 91 tahun telah didakwa terlibat dalam 260.000 kasus pembunuhan. Dia dituduh sebagai bagian dari anggota Nazi yang bekerja di kamp kematian Auschwitz.
Jaksa Jerman mengatakan bahwa wanita yang namanya dirahasiakan karena hukum privasi di negara itu, diduga menjabat sebagai operator radio untuk kamp kosentrasi yang mematikan itu sejak April sampai Juli 1944.
"Hal ini membuat dia dianggap terlibat karena pekerjaannya membantu memastikan kamp berfungsi dengan benar," demikian pendapat disampaikan jaksa seperti yang dilansir dari Huffington Post, Selasa 22 September 2015.
Menurut Associated Press, seorang mantan sersan Nazi, 94 tahun, di Auschwitz juga dihukum atas alasan yang sama awal tahun ini.
Heinz Doellel, Juru bicara kejaksaan Schleswig-Holstein mengatakan tidak ada indikasi wanita itu tidak layak untuk diadili, meskipun pengadilan kemungkinan tidak akan memutuskan untuk melanjutkan kasus tersebut sampai tahun depan.
Simak juga:
Tagih Luhut, Ridwan Kamil Malu KAA Masih Utang Rp 2 Miliar
Dua Tahun Jadi Pengacara, Nadia Saphira: Enggak Bisa Bego
Beberapa tahun terakhir, pemerintah Jerman telah mendorong untuk mencoba menuntut mereka yang terlibat dalam kekejaman Nazi, karena para pelaku kini telah berusia sangat tua.
Awal tahun ini, seorang mantan perwira mantan Nazi, Oskar Groening, 94 tahun, yang dijuluki "pemegang buku dari Auschwitz" dijatuhi hukuman penjara empat tahun setelah dinyatakan bersalah dalam kasus pembunuhan 300.000 orang. Dia dianggap bertanggung jawab untuk mengumpulkan dan memeriksa barang-barang tahanan ketika mereka tiba di kamp kematian, serta menyita dan mendokumentasikan mata uang apapun yang ditemukan.
Groening mengakui merasa bersalah secara moral tapi bersikeras bahwa ia tidak secara pribadi bertanggung jawab atas kematian, menggambarkan dirinya sebagai "gigi kecil di roda" dari rezim Nazi.
Namun, jaksa mengatakan bahwa dengan membantu untuk memastikan kelancaran kamp, "ia adalah pelengkap praktek pembunuhan."
HUFFINGTON POST | MECHOS DE LAROCHA
Baca:
Soal Nama Tuhan, Menteri Tjahjo: Tak Dipakai di Administrasi
Dikepret Rizal Ramli, SKK Migas: Blok Masela Bisa Molor