Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Polisi Bingung Mengidentifikasi Tersangka Bom Bangkok  

Editor

Natalia Santi

image-gnews
Foto tersangka bom Bangkok yang ditangkap polisi Thailand pada 29 Agustus 2015. Polisi  menangkap seorang pria asing yang sesuai dengan deskripsi tersangka pelaku pengeboman di Kuil Erawan, 17 Agustus 2015 lalu. REUTERS/Thai Police
Foto tersangka bom Bangkok yang ditangkap polisi Thailand pada 29 Agustus 2015. Polisi menangkap seorang pria asing yang sesuai dengan deskripsi tersangka pelaku pengeboman di Kuil Erawan, 17 Agustus 2015 lalu. REUTERS/Thai Police
Iklan

TEMPO.CO, Bangkok - Kepolisian Bangkok kebingungan mengidentifikasi sejumlah tersangka ledakan bom Kuil Erawan lantaran beberapa di antaranya menggunakan paspor palsu.

Pengacara salah satu tersangka, Bilal Muhammed, orang yang pertama ditangkap terkait dengan ledakan bom Bangkok bulan lalu, akan meminta bantuan kepada Kedutaan Besar Turki.

Dalam ledakan di Kuil Erawan pada 17 Agustus lalu, 20 orang tewas dan 120 lainnya luka-luka. Sebagian besar korban adalah wisatawan keturunan Cina. Salah satu korban berkewarganegaraan Indonesia.

Bilal Muhammed, saat ditangkap, membawa paspor dengan nama Adem Karadag. Dia ditangkap di sebuah apartemen di Bangkok pada 26 Agustus lalu.  Di apartemen itu juga ditemukan bahan pembuat bom. Aparat Thailand meyakini material tersebut berkaitan dengan beberapa ledakan di Bangkok.

Sehari setelah ledakan di Kuil Erawan, sebuah bom meledak di Dermaga Sathorn. Tidak ada korban dalam ledakan kedua itu.

"Tapi dia bilang kepada saya bahwa dia baru masuk Thailand pada 21 Agustus," kata pengacara Muhammed, Chuchart Kanpai, seperti dilaporkan The Nation, Kamis, 17 September 2015. Chuchart menyatakan tidak percaya pada semua yang dikatakan Muhammed kepadanya. Dia juga akan meminta bantuan Kedubes Turki untuk memastikan kewarganegaraannya.

"Saya akan cari kebenarannya. Jika dia melanggar undang-undang, dia harus dihukum," ujarnya.

Muhammed mengaku lahir di Cina sebagai bangsa Uyghur dan bermigrasi ke Turki pada 2004 bersama keluarga. Dia dan keluarga telah mendapat kewarganegaraan Turki, meski belum memiliki paspor. Jadi dia menggunakan paspor palsu untuk bepergian ke Vietnam dengan harapan mendapat pekerjaan di Asia Tenggara.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

"Dia mengaku punya uang US$ 4.000 saat meninggalkan Turki. Di Vietnam, dia bertemu seseorang pria bernama Abdullah yang memberinya paspor palsu baru seharga US$ 1.200," kata Chuchart.

Abdullah lalu membawa Muhammed dari Vietnam ke Laos, lalu Thailand. Dia berharap dapat pergi ke Malaysia untuk mencari pekerjaan di sana.

Muhammed berulang kali membantah dirinya terlibat, namun berada di tempat yang salah pada waktu yang tidak tepat.

Abdulllah yang disebutkan Muhammed ada kemungkinan Abu Dustar Abdulrahman atau Izan, yang kabur dari Bangkok pada 16 Agustus atau sehari sebelum ledakan.

Deputi Kepala Polisi Nasional Thailand Jenderal Jakthip Chaijinda, yang baru pulang dari Malaysia, kemarin menyatakan pihaknya memperoleh informasi terbaru untuk melacak kaki tangan para pelaku serangan.

Adapun Kepala Polisi Nasional Jenderal Somyot Poopanmuang membantah laporan bahwa motif pengeboman di Bangkok adalah balas dendam dari tindakan pemerintah Thailand mendeportasi bangsa Uyghur ke Cina.

THE NATION | NATALIA SANTI

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Menanti Senat dan Raja, Thailand Selangkah Lagi Melegalkan Pernikahan Sesama Jenis

1 hari lalu

Komunitas LGBT Thailand berpartisipasi dalam Parade Hari Kebebasan Gay di Bangkok, Thailand, 29 November 2018. REUTERS/Soe Zeya Tun
Menanti Senat dan Raja, Thailand Selangkah Lagi Melegalkan Pernikahan Sesama Jenis

Parlemen Thailand dengan suara bulat menyetujui rancangan undang-undang yang melegalkan pernikahan sesama jenis


8 Rekomendasi Destinasi dan Akomodasi untuk Festival Songkran di Thailand

4 hari lalu

Suasana perayaan festival air Songkran di provinsi Ayutthaya, utara Bangkok, Thailand, 13 April 2018. AP Photo/Sakchai Lalit
8 Rekomendasi Destinasi dan Akomodasi untuk Festival Songkran di Thailand

Festival Songkran di Thailand tahun ini diperkirakan lebih meriah setelah ditetapkan sebagai Warisan Budaya Takbenda oleh UNESCO


Festival Songkran di Iconsiam Memadukan Budaya Thailand dan Hiburan Kontemporer

5 hari lalu

Festival Songkran. (dok. Iconsiam)
Festival Songkran di Iconsiam Memadukan Budaya Thailand dan Hiburan Kontemporer

Iconsiam menggelar Festival Songkran selama 12 hari mulai 10 hingga 21 April 2024. Apa saja acara yang akan digelar?


Tuai Kritik, PM Thailand Hentikan Perjalanan ke Luar Negeri Selama Dua Bulan

8 hari lalu

Perdana Menteri Thailand Srettha Thavisin berbicara kepada media saat ia tiba untuk menyampaikan pernyataan kebijakan Dewan Menteri kepada parlemen di Bangkok, Thailand, 11 September 2023. REUTERS/Athit Perawongmetha
Tuai Kritik, PM Thailand Hentikan Perjalanan ke Luar Negeri Selama Dua Bulan

PM Srettha Thavisin telah menghabiskan sekitar sepertiga dari enam bulan masa jabatannya di luar negeri untuk mempromosikan investasi di Thailand.


Hasil Studi Ini Sebut Daging Ular Piton Paling Lestari Dibandingkan Ternak Lain

9 hari lalu

Pekerja di peternakan Ular piton yang membudidayakan ular untuk diambil dagingnya di Asia Tenggara. Newscientist/Dan Natusch
Hasil Studi Ini Sebut Daging Ular Piton Paling Lestari Dibandingkan Ternak Lain

Studi mengukur pertumbuhan hampir 5000 ular piton jenis Malayopython reticulatus (sanca kembang) dan Python bivittatus (sanca Burma) selama setahun.


Dilaporkan Berefek Buruk, Penggunaan Ganja Rekreasi di Thailand akan Kembali Dilarang

12 hari lalu

Seorang wanita bekerja di dalam toko ganja, di Khaosan Road, salah satu tempat wisata favorit di Bangkok, Thailand, 29 Maret 2023. REUTERS/Chalinee Thirasupa
Dilaporkan Berefek Buruk, Penggunaan Ganja Rekreasi di Thailand akan Kembali Dilarang

Rancangan undang-undang pemerintah Thailand yang melarang penggunaan ganja untuk rekreasi akan mendapat persetujuan kabinet akhir bulan ini.


Ada Celah Aturan, Pakar Hukum Jelaskan Pelaku Jastip dari Luar Negeri Tak Jera Meski Pernah Ditindak

14 hari lalu

Kantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean (KPUBC TMP) C Soekarno-Hatta, Tangerang, memusnahkan  2.564 boks olahan pangan milk bun  hasil sitaan petugas. ANTARA/Azmi Samsul Maarif
Ada Celah Aturan, Pakar Hukum Jelaskan Pelaku Jastip dari Luar Negeri Tak Jera Meski Pernah Ditindak

Pakar hukum pidana Universitas Trisakti, Abdul Fickar Hadjar, mengatakan tak munculnya efek jera para pelaku jastip karena aturan tidak secara tegas.


Mengintip Restoran Louis Vuitton di Bangkok, Pertama di Asia Tenggara

14 hari lalu

LV The Place Bangkok (louisvuitton.com)
Mengintip Restoran Louis Vuitton di Bangkok, Pertama di Asia Tenggara

Restoran Louis Vuitton menerapkan aturan ketat bagi tamu, tak boleh pakai sandal jepit.


Diduga Jastip dan Dijual Kembali, BPOM Musnahkan 1 Juta Ton Milk Bun Asal Thailand

14 hari lalu

Bea Cukai Soekarno-Hatta bersama Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) musnahkan 2.564 buah (1 ton) olahan pangan viral, roti milk bun asal Thailand. BPOM
Diduga Jastip dan Dijual Kembali, BPOM Musnahkan 1 Juta Ton Milk Bun Asal Thailand

BPOM memusnahkan satu ton roti milk bun asal Thailand, pada Jumat, 8 Maret 2024. Roti itu hasil sitaan Bea Cukai Soekarno-Hatta dari 33 pelaku jastip.


Polri Bilang Fredy Pratama Rekrut Anggota untuk Bentuk Jaringan Baru, Ini Alasannya

14 hari lalu

Petugas memasangkan borgol kepada tersangka saat rilis Pengungkapan Satgas Penanggulangan Penyalahgunaan dan Peredaran Narkoba jaringan Fredy Pratama di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Selasa, 3 Oktober 2023. Dalam keteranganya, Polri berhasil menangkap sebanyak 39 tersangka dan mengamankan sejumlah barang bukti berupa 520 kg sabu, 280, 973 butir ekstasi, uang cash 22 miliar, barang perhiasan mewah senilai 1,82 miliar, kendaraan 20 unit, tanah dan bangunan. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Polri Bilang Fredy Pratama Rekrut Anggota untuk Bentuk Jaringan Baru, Ini Alasannya

Polri menyebut kaki tangan Fredy Pratama merekrut anggota baru untuk bergabung dengan jaringan narkoba baru.