TEMPO.CO, New York - Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) mengizinkan Palestina mengibarkan benderanya di markas besar PBB di New York, Amerika Serikat. Langkah ini merupakan simbol untuk mendukung aspirasi pembentukan negara tersebut.
Majelis Umum PBB memilih rancangan resolusi tersebut yang mendapat dukungan dari 119 negara, 8 negara menentang, termasuk Israel dan Amerika Serikat, sedangkan 45 lainnya abstain.
"Hal ini simbolis, juga satu lagi langkah untuk memperkuat negara Palestina di arena internasional," kata perwakilan Palestina untuk PBB, Riyad Mansour, seperti dilansir The Guardian pada 11 September 2015.
Resolusi tersebut, kata seorang pengamat, nantinya memungkinkan bendera Palestina dikibarkan bersama bendera negara anggota PBB lainnya.
Kini, PBB diberi waktu 20 hari untuk mengambil langkah tersebut menjelang kunjungan Presiden Mahmud Abbas pada 30 September 2015.
Riyad mengatakan inisiatif itu berpotensi memberi harapan kepada rakyat Palestina bahwa masyarakat internasional masih mendukung kemerdekaan negara yang sedang bergejolak akibat ditindas Israel tersebut.
"Situasi sekarang suram, muram, sementara proses politik sudah mati dan Gaza juga menderita. Bendera ini ibarat api lilin yang terus menghidupkan harapan rakyat Palestina," katanya.
Negara-negara yang mendukung pengibaran bendera Palestina di antaranya anggota Uni Eropa, seperti Prancis--yang notabene sekutu Israel--Swedia, Italia, Spanyol, Irlandia, Slovenia, Luksemburg, Belgia, Malta, dan Polandia.
THE GUARDIAN | YON DEMA