TEMPO.CO, Dhaka - Mahkamah Agung Bangladesh akhirnya mencabut larangan pemutaran film tentang seorang pekerja garmen yang diselamatkan dari puing-puing reruntuhan pabrik Rana Plaza. Film yang diangkat dari kisah nyata ini sempat dilarang tayang di Bangladesh setelah sebuah petisi menyebutkan bahwa film ini menayangkan adegan horor, kekejaman dan kekerasan yang berpotensi mempengaruhi pekerja garmen, industri penting di Bangladesh.
Panel empat anggota hakim yang dipimpin oleh Ketua Mahkamah Agung, Surendra Kumar Sinha akhirnya membatalkan keputusan pengadilan tinggi yang melarang film tersebut selama enam bulan. Adapun Produser Produser Shamima Akhter berpendapat bahwa film itu harus segera tayang. Sebab, badan sensor Bangladesh telah menyetujui pemutaran film tersebut setelah memotong beberapa adegan dalam menanggapi arahan pengadilan. Sutradara film, Nazrul Islam Khan, berpendapat bahwa cerita nyata dari Reshma Begum itu menggambarkan keberanian di tengah tragedi.
Film ini diadaptasi dari bencana runtuhnya pabrik Rana Plaza pada April 2013 lalu. Bencana itu menewaskan 1.135 orang. Ribuan buruh tekstil lainnya berhasil diselamatkan dari reruntuhan kompleks lima pabrik yang dibangun secara ilegal dalam memasok pakaian berkualitas untuk perusahaan-perusahaan internasional. Salah seorang buruh, Reshma Begum yang menjadi tokoh sentral dalam film itu, sempat terjebak dalam reruntuhan selama 17 hari sebelum diselamatkan.
THE GUARDIAN | REUTERS