TEMPO.CO, Vatican City- Pemimpin umat katolik dunia, Paus Fransiskus, memperbolehkan para pastor untuk secara resmi mengampuni wanita yang telah melakukan aborsi.
Dalam ajaran Katolik, aborsi adalah suatu dosa besar yang bisa dihukum dengan pengucilan. Biasanya hanya imam dan misionaris yang ditunjuk saja, yang secara resmi dapat mengampuni aborsi.
Seperti yang dilansir Inside Edition pada 1 September 2015, rencana Paus tersebut dimuat dalam sebuah surat kepada semua imam, yang diterbitkan oleh Vatikan pada Mei 2015 lalu. Paus menegaskan lagi permintaannya dalam pidatonya di Vatikan pada Selasa 1 September 2015 kemarin.
Dalam surat itu, Paus menggambarkan beratnya tekanan batin yang mendalam yang dihadapi oleh wanita yang telah melakukan aborsi. Dia mengaku telah bertemu dengan begitu banyak wanita yang menanggung luka hati akibat keputusan menyakitkan ini.
Dalam pidatonya untuk menyambut Tahun Suci atau Yubileum, yang akan berlangsung pada 8 Desember hingga 26 November tahun depan, Paus menegaskan semua pastor dapat mengampuni perempuan yang datang dengan hati penuh sesal.
“Saya meminta semua imam pada tahun Yubileum ini untuk mengampuni dosa bagi para wanita yang telah mengakui dengan penuh penyesalan dalam mencari pengampunan untuk aborsi,” kata Sri Paus.
Dalam ajaran Gereja Katolik, Tahun Suci atau Yubileum dirayakan lima dekade sekali. Perayaan tersebut, secara tradisi adalah waktu untuk pengampunan bagi umat Katolik Roma.
INSIDE EDITION|YON DEMA