TEMPO.CO, Beijing – Sebuah maskapai penerbangan Tiongkok dikabarkan menskors seorang pramugarinya karena perbandingan berat dan tinggi badannya melebihi yang ditetapkan.
Seorang kru pesawat Qingdao Airlines mengungkapkan perusahaan melarang seorang pramugari untuk terbang karena kelebihan berat badan. Namun, kru tersebut menolak memberikan rincian lebih lanjut.
Maspakai tersebut memang memiliki persyaratan berat badan, tapi mereka membantah telah menskors atau memecat karyawannya hanya karena tak memenuhi persayaratan tersebut. Demikian diberitakan South China Morning Post.
Namun, perusahaan tersebut juga tak memberikan informasi tambahan mengenai kontroversi tersebut.
Berdasarkan standar Qingdao Airlines seperti yang tercantum di situs mereka, setiap wanita yang melamar untuk menjadi pramugari di perusahaan itu harus memiliki tinggi badan antara 165 dan 172 cm dan berat badan antara 50 dan 68kg.
Mereka juga harus berusia di bawah 30 tahun.
“Kami khawatir kelebihan berat badan akan mempengaruhi kemampuan kru kabin untuk merespons dalam situasi darurat, dan kami berharap semua kru bisa menjaga kondisi tubuh mereka,” kata perwakilan Qingdao Airlines kepada Thepaper.cn.
Namun, persyaratan yang ditetapkan Otoritas Penerbangan Tiongkok (CAA) sedikit lebih rendah daripada yang ditetapkan maskapai tersebut. Mereka mengharuskan para pramugari bertinggi badan antara 160 dan172cm dengan berat antara 45 dan 73 kg.
Ini bukan kali pertama sebuah maskapai menjadi sorotan lantaran memberlakukan aturan yang ketat mengenai berat badan.
Awal Agustus lalu, Uzbekistan Airways pernah mengumumkan bahwa semua penumpang harus berdiri di atas timbangan bersama barang bawaan mereka setelah check-in.
Perusahaan yang bermarkas di Tashkent itu berjanji tak akan mengungkapkan berat badan para penumpang. Tapi, aturan ini berarti mereka yang kelebihan berat badan bisa dilarang masuk ke dalam pesawat.
DAILYMAIL | A. RIJAL