TEMPO.CO, Riyadh - Untuk pertama kalinya, wanita Arab Saudi akan boleh memberikan suaranya dalam pemilihan umum. Hak politik wanita di negara kaya minyak tersebut akan segera diakui.
Mereka kini dapat mengikuti pemilihan umum untuk pertama kalinya dalam sejarah, walaupun masih terbatas pada tingkat kota.
Kebijakan bagi perempuan untuk dapat memilih dan mencalonkan diri dalam pemilihan diberlakukan sesuai jadwal, empat tahun setelah Raja Abdullah bin Abdulaziz al-Saud menyetujui aturan tersebut pada 2011.
Seperti yang dilansir Metro.co.uk, Senin, 24 Agustus 2015, pendaftaran resmi pemilih dimulai pada 22 Agustus dan pendaftaran calon dimulai pada 30 Agustus. Sekitar 70 perempuan diperkirakan akan mendaftarkan diri sebagai calon, sementara 80 lainnya telah terdaftar sebagai manajer kampanye.
"Itu pertanda kemajuan, yang memungkinkan wanita untuk berdiri dan memberikan suara dalam pemilu walaupun hanya pemilihan tingakat kota," kata Adam Coogle dari Human Rights Watch.
Safinaz Abu Al Sharmat dan Jamal Al Saadi, warga penduduk Mekah dan Madinah, diklaim menjadi wanita pertama yang mendaftar sebagai pemilih dalam sejarah negara itu.
"Partisipasi perempuan Saudi dalam pemilu kota sebagai pemilih dan kandidat adalah mimpi bagi kami. Langkah ini akan memungkinkan perempuan Saudi untuk memiliki suara dalam proses pengambilan keputusan, " kata Al Saadi.
"Saya cukup siap untuk hari ini. Saya sudah menyiapkan semua dokumen yang diperlukan untuk mendapatkan kartu pemilih. Kami baru di awal jalan. "
Jika ada yang terpilih tugas yang akan dijalankan, diantaranya menyiapkan anggaran kotamadya, mengatur pajak dan mengawasi transaksi keuangan daerah, selain tanggung jawab lain.
METRO.CO.UK | YON DEMA