TEMPO.CO, Kuala Lumpur - Perdana Menteri Malaysia Najib Razak mengumumkan di stasiun televisi nasional, Selasa, 28 Juli 2015, bahwa Wakil Perdana Menteri Muhyiddin Yassin akan digantikan oleh Ahmad Zahid Hamidi, mantan Menteri Dalam Negeri.
Dalam kesempatan itu, Najib juga mendesak empat menteri memperkuat pemerintahannya dan memastikan mereka dapat bekerja sebagai sebuah tim.
"Keputusan mengganti Muhyiddin Yassin adalah salah satu yang sangat sulit, tapi saya harus melakukannya, sehingga tim yang kuat dapat bergerak maju," kata Najib seperti dilansir dari laman ABC News.
Muhyiddin Yassin dikenal sebagai figur pejabat yang kritis menyikapi penanganan utang pemerintah dalam proyek 1Malaysia Development Berhad (1MDB) dan telah meminta Najib menjelaskan dugaan adanya transfer dana yang masuk ke rekening perdana menteri itu.
Pada hari yang sama, pemerintah juga mengumumkan telah mengakhiri tugas Jaksa Agung Abdul Gani Patail karena alasan kesehatan. Gani Patail, saat dihubungi Malay Mail Online, mengatakan tidak mengetahui adanya keputusan tersebut.
Gani Patail, seperti halnya Muhyiddin, dikenal sangat kritis terhadap Najib. Patail menegaskan pada awal bulan ini bahwa ia telah menerima dokumen dari peneliti yang menghubungkan Najib dengan 1MDB. Dokumen itu menunjukkan adanya uang sebesar US$ 700 juta (sekitar Rp 9,43 triliun) yang diduga berasal dari proyek yang terkait dengan 1MDB dan ditransfer ke rekening Najib. Kasus ini pertama kali dikabarkan oleh The Wall Street Journal.
Dokumen-dokumen yang dikirim ke Kejaksaan Agung itu membuka jalan bagi kemungkinan tuntutan pidana. Jika terjadi, tuntutan terhadap Perdana Menteri Malaysia tersebut akan menjadi yang pertama sepanjang sejarah Malaysia.
Najib tidak membantah adanya rekening atau penerimaan dana itu. Dia hanya mengatakan tidak pernah menggunakan dana pemerintah untuk keuntungan pribadi dan menyebut tuduhan itu sebagai sabotase politik. Namun pemecatan terhadap beberapa orang di atas menunjukan bahwa PM Najib kini berada di bawah tekanan.
ABC NEWS | MECHOS DE LAROCHA