TEMPO.CO, Tokyo - Jepang menggantung pria pelaku perampokan dan pembunuhan terhadap seorang perempuan. Hukuman ini untuk pertama kalinya dilakukan di negara tersebut tahun ini.
Eksekusi gantung sampai mati itu berlangsung pada Kamis, 25 Juni 2015, dari 12 orang yang divonis mati oleh majelis hakim sejak Perdana Menteri Shinzo Abe berkuasa pada 2012.
Pria yang dieksekusi itu adalah Tsukasa Kanda. Lelaki 44 tahun ini dihukum mati lantaran terbukti membunuh Rie Isogani, 31 tahun di Nagoya, Jepang tengah, pada 2007.
Sebelum melakukan aksi kejinya, Kanda menemui dua begundal untuk membantunya. Selanjutnya mereka mencari korban perempuan secara acak.
Pelaku menculik Isogai dari jalanan di Nagoya. Menurut catatan Kementerian Kehakiman, mereka mencekik korban, membungkus kepala dan leher korban dengan tas plastik sebelum memukul kepalanya dengan palu.
Kedua rekan Kanda dijatuhi hukuman seumur hidup sedangkan dia dihukum mati dengan cara digantung.
"Ini adalah kasus brutal yang menimbulkan pendertiaan tak terbayangkan baik bagi korban maupun keluarganya," ucap Menteri Kehakiman Yoko Kamikawa kepada wartawan usai eksekusi.
Dia menambahkan pada acara jumpa pers, "Setelah melalui serangkaian peninjauan, saya memerintahkan eksekusi itu dilaksanakan."
Kelompok hak asasi manusia Amnesty International pada Kamis, 25 Juni 2015, menuduh eksekusi ini upaya pemerintah mencoba mengalihkan perhatian publik dan media terhadap rencana pemerintah meningkatkan anggaran militer.
AL JAZEERA | CHOIRUL AMINUDDIN