TEMPO.CO, Jakarta - Pengadilan Belanda telah memerintahkan pemerintah setempat mengurangi emisi gas rumah kaca hingga 25% pada 2020, dengan harapan menimbulkan preseden bagi negara-negara lain.
Tuntutan ini mewakili suara dari sekitar 900 warga Belanda. Menurut mereka, pemerintah berkewajiban melindungi warganya dari bahaya perubahan iklim. Para penasihat hukum pemerintah tidak membuat komentar apa pun terkait keputusan yang dibuat di pengadilan Den Haag.
Jasper Teulings dari Greenpeace menyebut kemenangan ini sebagai tonggak penting. "Ini akan mengubah seluruh perdebatan. Kasus-kasus serupa juga sedang diproses di Belgia dan Filipina. Inilah awal dari gelombang proses pengadilan yang membicarakan iklim."
Keputusan seperti ini belum pernah terjadi di Eropa sebelumnya, dan di luar dugaan. Hal ini akan mendorong pemerintah Belanda untuk menghormati komitmen dalam pengurangan emisi gas rumah kaca.
Dalam implementasinya, pemerintah telah setuju menutup tambang batu bara, menambah jumlah penggunaan kincir angin dan energi matahari serta mengurangi tambang gas bumi di belahan utara Belanda.
Pengadilan menekan pemerintah untuk mempercepat proses untuk mencapai target dan penggunaan energi yang lebih efisien dalam 5 tahun ke depan.
Keputusan tersebut mengikat secara hukum berdasarkan Hukum Tort -sebuah konsep umum dan universal yang intinya menjauhkan diri dari ancaman bahaya yang akan datang. Berdasarkan aturan yang sekarang berlaku, Belanda hanya akan mencapai berkurang 17% pada 2020, yang berarti lebih kecil dibanding negara-negara lain.
“Semua pihak setuju tentang betapa penting untuk mengukur dan mengurangi emisi gas rumah kaca yang bisa timbul dari perubahan iklim,” kata hakim.
Tuntutan hukum ini dilakukan atas nama hak asasi manusia oleh yayasan Urgenda, yang mengatakan dan - disetujui oleh pengadilan, bahwa Belanda memiliki kewajiban melindungi rakyatnya dan menjaga lingkungannya.
Yayasan tersebut beralasan jika sebuah tindakan tidak cepat diambil, setengah abad nanti akan muncul cuaca ekstrem, penyusutan cadangan air di dalam es, dan jumlah air dan makanan yang menipis.
Negeri yang punya julukan Negeri 1000 bendungan ini termasuk yang paling rawan sehingga wajib mengurangi emisi gas mereka hingga seperempat dari capaian mereka pada 1990.
Menurut Helen Briggs, koresponden lingkungan BBC, untuk memenuhi target tersebut butuh usaha yang sangat keras. Batu bara dan gas bumi selama ini menyumbang porsi besar dalam kebutuhan energi Belanda, tertinggal oleh Jerman dan Denmark yang telah menggunakan energi terbarukan.
Atas putusan tersebut, pemerintah Belanda masih bisa mengajukan banding. Terlebih sampai sekarang masih belum jelas aturan seperti apa untuk menegakkannya.
Sementara itu, Uni Eropa baru saja memasang target sebesar 40% pada 2030 dalam pengurangan emisi gas mereka.
Sebuah konferensi akbar tentang perubahan iklim akan dilaksanakan tahun ini. Para negosiator bertujuan membatasi kenaikan temperatur global tidak lebih dari dua derajat di negara-negara pra-industri.
BINTORO AGUNG S | BBC