Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Vietnam Belum Izinkan KJRI Temui 8 WNI Tersangka Perompak

Editor

Natalia Santi

image-gnews
Warga menonton ombak menerjang kapal tanker Indonesia yang kandas di dekat Narathiwat, Thailand, 19 Desember 2014. Kapal tanker bermuatan minyak kelapa sawit, yang sebelumnya dibajak oleh anggota awak dan kemudian disita oleh otoritas Thailand, berlabuh sekitar 400 meter dari pantai tapi angin kencang dan gelombang mengkaramkan kapal tersebut. REUTERS/Surapan Boonthanom
Warga menonton ombak menerjang kapal tanker Indonesia yang kandas di dekat Narathiwat, Thailand, 19 Desember 2014. Kapal tanker bermuatan minyak kelapa sawit, yang sebelumnya dibajak oleh anggota awak dan kemudian disita oleh otoritas Thailand, berlabuh sekitar 400 meter dari pantai tapi angin kencang dan gelombang mengkaramkan kapal tersebut. REUTERS/Surapan Boonthanom
Iklan

TEMPO.COHo Chi Minh – Konsulat Jenderal RI di Ho Chi Minh belum mendapatkan akses ke delapan terduga perompak kapal berbendara Malaysia MT Orkim Harmony, meskipun polisi Vietnam menyatakan para pelaku berkewarganegaraan Indonesia.

“Belum dapat diverifikasi karena kami belum mendapatkan akses konsuler dari polisi Vietnam,” kata Konsul Jenderal RI untuk Ho Chi Minh, Jean Anes lewat pesan singkat kepada Tempo, Ahad, 21 Juni 2015.

Dugaan kedelapan terduga perompak MT Orkim Harmony berkewarganegaraan Indonesia disampaikan aparat Vietnam lantaran mereka berbahasa Indonesia.

“Delapan pria yang ditahan Vietnam dengan dugaan membajak kapal tanker berbendera Malaysia berbicara dalam bahasa Indonesia dan membawa sejumlah besar uang tunai ketika mereka ditahan,” tulis media pemerintah, VNExpress, Ahad, 21 Juni 2015.

Ke-delapan pria tersebut berusia antara 19-61 tahun berbicara dalam bahasa Indonesia dan tidak dapat menjelaskan asal mata uang asing yang mereka bawa serta puluhan telepon.

“Para tersangka ini sangat keras kepala, menolak untuk bekerja sama. Mereka sangat professional dan sangat tenang,” kata Letnan Do Van Toan, polisi Kelautan Vietnam seperti dikutip VNExpress.

Polisi kelautan lainnya Kolonel Le Van Minh mengatakan penyelidik punya bukti kuat untuk mendakwa ke delapan tersangka. “Vietnam bekerja sama aktif dengan Malaysia. Poinnya saat ini bagaimana membuat mereka mengakui kejahatannya,” kata Van Minh.

Menurut Anes, dari keterangan polisi Vietnam, kedelapan orang yang disebut-sebut WNI itu sudah mengakui keterlibatan mereka dalam perompakan. “Saya menekankan bahwa pengakuan mereka masih harus diverifikasi oleh staf KJRI,” tambah Anes.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Meski demikian, Anes memastikan kondisi ke delapan orang yang kini ditahan di Pulau Phu Quoc, Provinsi Kien Giang, Vietnam Selatan itu tersebut dalam keadaan baik.

Staf KJRI Ho Chi Minh City telah memberikan bantuan berupa alat shalat, pakaian dalam, makanan minuman dan lain-lain kepada polisi setempat.

MT Orkim Harmony yang membawa 6.000 ton minyak RON95, sekualitas dengan Pertamax plus, hilang dekat Tanjung Sedili, lepas pantai Kota Tinggi, Johor sejak Jumat pekan lalu.

Kapal ditemukan di dekat perairan Kamboja pada 17 Juni 2015. Cat dan nama kapal dimofikasi menjadi Kim Harmon. Sebanyak 22 anak buah kapal, 16 berkewarganegaraan Malaysia, lima WNI dan satu Myanmar.

Kedelapan perompak berhasil kabur dari kepungan kapal perang Malaysia yang mengejar mereka dengan menggunakan perahu kecil. Mereka berhasil ditangkap setelah perahunya mengalami kecelakaan di Pulau Tho Chu. Agensi Penguatkuasaan Maritim Malaysia (APMM) menyatakan kedelapan orang tersebut dalam proses ekstradisi ke Malaysia.

THE MANILA TIMES | THE STAR | NATALIA SANTI

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Lima Fakta Bajak Laut yang Beraksi di Teluk Jakarta

23 Juli 2020

Personel Polairud beraktivitas di atas kapl KP Wibisana saat peresmian armada baru Polairud dalam peringatan HUT ke-68 Polairud di Makopolair Baharkam Mabes Polri, Tanjung Priok, Jakarta, Senin 3 Desember 2018. ANTARA FOTO/Aprillio Akbar/
Lima Fakta Bajak Laut yang Beraksi di Teluk Jakarta

Direktorat Polairud Polda Metro Jaya baru saja menangkap 4 orang sindikat bajak laut yang beraksi di Teluk Jakarta pada Ahad dini hari


Sudah 3 Tahun Beraksi, Bajak Laut Teluk Jakarta Raup Rp 10 Miliar

20 Juli 2020

Ratusan nelayan yang tergabung dalam Serikat Nelayan Indonesia (SNI) melakukan aksi demo di depan kantor KKP, Jakarta, 23 Agustus 2016. Mereka juga mendesak pemerintah untuk memberantas aksi perompak terhadap nelayan di sejumlah perairan Indonesia. TEMPO/Subekti
Sudah 3 Tahun Beraksi, Bajak Laut Teluk Jakarta Raup Rp 10 Miliar

Bajak laut yang beroperasi di Teluk Jakarta ini kerap mencegat kapal nelayan dan merampas hasil tangkapan berikut uang yang dibawa.


Malaysia Tahan Perompak Indonesia Setelah Membajak Kapal Thailand

8 September 2017

Ilustrasi. prolife.org.nz
Malaysia Tahan Perompak Indonesia Setelah Membajak Kapal Thailand

Sebanyak 10 orang bajak laut asal Indonesia yang merompak sebuah kapal tanker minyak di lepas pantai timur semenanjung Melayu telah ditangkap


Perompak Bertopeng Bersenjata Laras Panjang Rampas Speedboat

8 April 2017

Bajak laut/Perompak. En.ria.ru
Perompak Bertopeng Bersenjata Laras Panjang Rampas Speedboat

Pelaku merampas speedboat dan seluruh barang milik korban. Semua korban dipaksa lompat ke laut, 3 orang selamat sedangkan 1 orang tenggelam.


Cerita Bajak Laut Indonesia yang Lebih Ganteng Saat Dibui

28 November 2016

Bajak laut/Perompak. En.ria.ru
Cerita Bajak Laut Indonesia yang Lebih Ganteng Saat Dibui

Hakim juga menyatakan kesempatan untuk banding di Mahkamah Tinggi masih terbuka.


Cerita Pilu Seorang WNI Saat Jadi Sandera Perompak Somalia  

1 November 2016

WNI ABK sandera perompak Somalia, Sudirman, disambut tangis haru keluarganya, sebelum acara serah terima sandera kepada pihak keluarga, di Kemenlu, Jakarta, 31 Oktober 2016. Mereka disandera perompak Somalia selama 4,5 tahun kepada keluarga. TEMPO/Imam Sukamto
Cerita Pilu Seorang WNI Saat Jadi Sandera Perompak Somalia  

Trauma menghantui korban perompakan itu.


RI Tetap Upayakan 8 WNI Perompak Diekstradisi ke Indonesia  

14 September 2016

Lalu Muhammad Iqbal, Direktur Perlindungan Warga Negara Indonesia dan Bantuan Hukum Indonesia (PWNI-BHI) Kementerian Luar Negeri. TEMPO/Frannoto
RI Tetap Upayakan 8 WNI Perompak Diekstradisi ke Indonesia  

Pengadilan Vietnam Senin lalu memutuskan bahwa delapan WNI perompak akan diserahkan ke Malaysia.


Polisi Gulung Kawanan Perompak Tanker di Sungai Mahakam  

27 Juli 2016

Satu unit tug boat kapal tarik disiagakan timSAR untuk mengevakuasi bangkai jembatan Kartanegara dari dasar Sungai Mahakam. TEMPO/Firman Hidayat
Polisi Gulung Kawanan Perompak Tanker di Sungai Mahakam  

Polisi menuturkan perompak di perairan Sungai Mahakam itu beraksi malam hari saat para anak buah kapal lengah mengawasi isi kapal.


KRI Untung Suropati Gagalkan Aksi Perompak di Tanjung Puting

10 Mei 2016

Armada TNI AL KRI Teluk Lampung bersandar di Dermaga TNI AL Mamburungan, Tarakan, Kalimantan Utara, 31 Maret 2016. Sebanyak 10 WNI awak kapal tongkang Anand disandera militan di wilayah Filipina. ANTARA/Fadlansyah
KRI Untung Suropati Gagalkan Aksi Perompak di Tanjung Puting

Kawanan perompak mengaku diperintah warga Singapura agar membawa kapal Hai Soon 12 ke Timor Leste.


Filipina Sebaiknya Beri Kesempatan Bagi RI Bebaskan WNI

5 Mei 2016

Wawan Saputera (tengah) mantan Sandera milisi Abu Sayyaf dipeluk dua orang kerabatnya saat tiba di bandara Internasional Sultan Hasanuddin, Makassar, Sulawesi Selatan, 3 Mei 2016. Dua warga Makassar yang ikut menjadi korban penyanderaan Abu Sayyaf tiba makassar dan langsung dijemput keluarga. TEMPO/Iqbal lubis
Filipina Sebaiknya Beri Kesempatan Bagi RI Bebaskan WNI

Indonesia memiliki yurisdiksi personalitas aktif kepada kasus dimana warga negaranya telah menjadi korban.