TEMPO.CO, Islamabad - Pengadilan Pakistan membebaskan delapan dari sepuluh orang yang dituduh merancang penembakan terhadap Malala Yousafzai, aktivis perempuan yang juga murid sekolah, pada April 2012.
Keterangan tersebut disampaikan Salim Khan, pejabat kepolisian Pakistan, kepada media massa, Jumat, 5 Juni 2015. Menurut Khan, pengadilan menilai bukti bahwa kedelapan pria tersebut terlibat dalam serangan bersenjata terhadap Malala tidak kuat.
Polisi mengatakan, pada April 2015, kesepuluh terdakwa itu dituntut hukuman penjara 25 tahun dalam pengadilan tertutup. "Satu-satunya alasan pembebasan mereka yakni kurangnya alat bukti," ucap Khan.
Naeem Khan, jaksa penuntut umum, mengatakan mereka mengaku menyerang Malala. "Selama diadili, sepuluh orang tersebut mengaku berperan dalam penyerangan terhadap Malala sebelum diseret ke pengadilan terorisme. Tapi hanya dua orang, Izhar Khan dan Israullah Khan, yang dihukum percobaan, sementara delapan lainnya dibebaskan pada 30 April 2015," katanya.
Malala menjadi simbol perlawanan setelah dia mengkampanyekan pendidikan untuk perempuan meski mendapat ancaman dari Taliban.
Taliban Pakistan mengaku bertanggung jawab atas serangan pada 2012 terhadap Malala yang dilakukan ketika dia dalam perjalanan pulang dari sekolah ke rumahnya di Swat, sebelah barat daya Ibu Kota Islamabad.
Dia ditembak di bagian kepala, lalu dilarikan ke Inggris untuk mendapat perawatan. Sekarang Malala tinggal di Inggris. Selain Malala, dalam peristiwa tersebut dua gadis mengalami luka-luka.
AL JAZEERA | CHOIRUL AMINUDDIN