TEMPO.CO, Nairobi - Kepolisian Kenya menangkap lima pria terkait dengan penyerbuan Universitas Kenya oleh kelompok bersenjata Al-Shabab pada 2 April 2015. Serangan ini mengakibatkan 148 orang tewas.
Dalam persidangan yang digelar di ibu kota Nairobi, Kamis, 4 Juni 2015, kelima pria tersebut menyatakan tidak bersalah atas 152 dakwaan melakukan aksi terorisme.
Kisahnya bermula dari serangan bersenjata empat lelaki aktivis Al-Shabab terhadap Garissa University College pada 2 April 2015. Serbuan mematikan yang berlangsung selama empat jam tersebut berakhir setelah unit polisi khusus Kenya diturunkan dan berhasil menewaskan empat penyerang.
Di depan majelis hakim, jaksa penuntut umum menuduh kelima terdakwa berkolusi melakukan serangan, tapi jaksa tidak menyebutkan peran yang dilakukan oleh para tertuduh dalam serangan tersebut.
"Kami meminta hakim menolak permohonan pembebasan bersyarat mereka," ucap jaksa Daniel Karuri di depan majelis hakim.
Hakim Daniel Ochenja mengatakan, mereka akan ditahan hingga 11 Juni 2015, saat pengadilan dibuka kembali sembari mempertimbangkan apakah permohonan mereka untuk dibebaskan diterima atau ditolak.
Pada kesempatan memberikan keterangan, kelima tersangka mengaku disiksa selama 10 hari oleh polisi anti-terorisme yang memaksa mereka mengakui perbuatannya.
Berbicara melalui seorang penerjemah, empat warga Somalia dan seorang asal Tanzania mengaku kepala mereka direndam dalam ember penuh air dan disetrum setelah menolak mengakui terlibat dalam serangan ke universitas.
Dalam berbagai kesempatan, Al-Shabab bersumpah melakukan serangan melawan Kenya yang mengirimkan pasukan ke Somalia untuk bertempur melawan kelompok bersenjata ini.
Sementara itu, Kenya memiliki pengalaman menghadapi gelombang serangan bom dan senjata sejak Oktober 2011 ketika negeri itu mengirimkan pasukan ke Somalia.
AL JAZEERA | CHOIRUL AMINUDDIN