TEMPO.CO, Jakarta - Bagi pasangan yang bersuara keras saat bercinta, sebaiknya buanglah kebiasaan itu. Bisa jadi lenguhan keras saat tengah berhubungan intim bisa menyeret Anda ke terali besi, seperti yang terjadi di London ini.
Seorang wanita yang tinggal di kawasan Birmingham, London, dilaporkan ke polisi oleh tetangganya. Persoalannya sebenarnya sepele. Tetangga yang rumahnya bersebelahan itu merasa terusik dengan suara desahan-desahan wanita tersebut saat bercinta dengan pasangannya.
Wanita bernama Gemma Wale ini mengaku tak mampu menahan gelora saat berhubungan intim dengan pasangannya. Gemma Wale akhirnya menginap di hotel prodeo selama dua minggu.
Pengadilan pada 29 Januari 2015 menyatakan wanita itu bersalah karena aktivitas seksnya mengganggu privasi orang lain. Tetangga itu terbangun mendengar suara gaduh dari rumah sebelah. Suara-suara gaduh tersebut berlangsung selama sepuluh menit.
"Gemma Wale dinyatakan bersalah karena jeritan dan teriakannya saat berhubungan seks telah mengganggu orang lain," demikian pernyataan pengadilan. Adapun pasangan Gemma Wale tidak mendapatkan hukuman.
Tiga tahun lalu, kesialan yang sama menimpa pasangan Jessica Angel dan Colin MacKenzie di Australia. Mereka dilaporkan ke polisi dan didenda karena dianggap tak peduli terhadap lingkungan sekitarnya. Keduanya dilaporkan karena dinilai mengganggu ketenangan lantaran terlalu berisik saat bercinta.
Selama empat bulan, tetangga memanggil polisi sebanyak empat kali lantaran pasangan itu kerap “berteriak, mengerang, melontarkan sumpah serapah, dan bersuara keras ketika melakukan hubungan intim”. “Kami dituding membuat polusi suara. Kami ditangkap, dikeluarkan dari rumah, dan tidak bisa melakukan seks,” kata Angel, 34 tahun.
AFP | FMT NEWS | DAILYMAIL | SETIAWAN ADIWIJAYA | RAJU FEBRIAN