Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

RI Protes Kamboja Soal 23 WNI yang Disekap Kasino

Editor

Natalia Santi

image-gnews
Ilustrasi Kasino. AFP
Ilustrasi Kasino. AFP
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah Indonesia memprotes penyelesaikan kasus penyekapan dan penyiksaan yang menimpa 23 warga negara Indonesia oleh pengelola sebuah kasino di Kamboja.

Keduapuluh tiga orang WNI tersebut disekap secara ilegal oleh Dai Long Co. Ltd. (Grand Dragon Resort), perusahaan kasino dan judi online yangberlokasi di Chrey Thom, provinsi Kandal, Kamboja, sekitar 80-90 km jauhnya dari ibukota Phnom Penh.  Mereka ditahan perusahaan karena dituduh penggelapan uang kasino sebesar Rp 2,1 miliar.

“Hasil verifikasi dan penyelidikan awal, KBRI menemukan dari 23 WNI yang disekap secara ilegal tersebut, tujuh orang diantaranya telah dilepaskan perusahaan karena tidak ditemukan bukti-bukti kuat atas tuduhan penggelapan,” tulis KBRI dalam rilis yang diterima Tempo, Kamis, 28 Mei 2015.

Sedangkan 16 orang lainnya yang masih ditahan, ditempatkan dalam ruangan yang tidak memadai. Yakni sebuah ruangan satpam yang hanya seluas 3x3 meter, tanpa alas tidur dan selimut. Tujuh orang yang dibebaskan, dipindahkan KBRI ke sebuah losmen di Phnom Penh.

Selanjutnya, enam WNI juga dilepaskan karena tidak cukup bukti. Mereka dikumpulkan bersama tujuh WNI lain yang telah dibebaskan sebelumnya. Sepuluh WNI lagi yang ditahan sudah dipindahkan ke penampungan imigrasi di bawah pengawaan kepolisian Provinsi Kandal.

“Keenam WNI yang baru dilepaskan itu kemudian melaporkan bahwa selama masa penahanan oleh perusahaan, telah terjadi aksi kekerasan dan penganiayaan terhadap tiga orang dari mereka,” kata  KBRI Phnom Penh.

Mereka juga diancam dengan alat penyengat listrik oleh pimpinan kasino, Lim Pek. Namun tidak berani melaporkan tindakan penganiayaan dan ancaman ini pada saat pertemuan awal dengan KBRI, mengingat terdapat pula oknum tukang pukul dan preman kasino yang hadir pada pertemuan tersebut yang sebelumnya telah melakukan tindak kekerasan.

Bukan saja itu, dari hasil mediasi yang difasilitasi Jaksa Tinggi Pengadilan Provinsi Kandal, Lim Sokuntha, antara Jefri Sun, yang diduga melarikan uang perusahaan dengan perwakilan pihak kasino Dai Long Co. Ltd. di Restoran Le President, di Phnom Penh, Jaksa menemukan 10 WNI yang ditahan tidak terlibat seperti tuduhan.

Jefri juga dikonfrontasi oleh pihak kasino dengan bahasa non-Inggris, sehingga Jefri tidak paham dan mengaku bertanggung jawab atas kerugian kasino Rp 1,3 miliar, atau 70 persen dari tuntutan semula Rp 2,1 miliar.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Karenanya, KBRI minta agar kesepuluh WNI/TKI yang tak bersalah tersebut segera dibebaskan tanpa syarat. KBRI juga mendorong agar pihak berwenang Kamboja dapat secara adil dan netral melaksanakan tindakan hukum terhadap oknum-oknum kasino yang melakukan aksi penyekapan dan penganiayaan ala premanisme terhadap WNI.

 “Kesemua oknum kasino tersebut masih dibiarkan bebas, sementara kesepuluh orang WNI/TKI yang dinyatakan tidak bersalah justru masih ditahan,” ungkap KBRI.  “KBRI menyayangkan upaya menyelesaikan kedua kasus tersebut ternyata belum ditanggapi secara tulus oleh pihak berwenang Kamboja.”

Duta Besar RI untuk Kamboja, Pitono Purnomo,  telah menemui  State Secretary for Legal and Consular Affairs (setingkat Wakil menteri Luar Negeri), Long Visalo, untuk menyampaikan keprihatinan atas penyelesaian kasus ini yang berlarut-larut.

“Visalo menjanjikan bahwa dirinya dan segenap jajaran Kementerian Luar Negeri Kamboja akan membantu menyelesaikan kasus ini,” kata KBRI dalam rilisnya.

KBRI telah menyampaikan nota resmi kepada pihak berwenang Kamboja mengenai penyelesaian kedua kasus tersebut, yaitu nota protes kepada Kementerian Luar Negeri Kamboja (Nota No.131/PK/V/2015 tanggal 20 Mei 2015, No.137/PK/V/2015 tanggal 25 Mei 2015), dan surat tertulis kepada pejabat tinggi Kamboja (Surat Dubes RI kepada Kepala Kepolisian Kamboja, Jend. Neth Savoeun, No.135/DB/V/2015 tanggal 22 Mei 2015, Surat Dubes RI kepada Kepala Kepolisian Propinsi Kandal, Brigjend. Eav Chamroeun, No.136/DB/V/2015 tanggal 25 Mei 2015).

KBRI akan terus mengawal penyelesaian kasus ini dan memastikan agar seluruh WNI/TKI yang terlibat di dalamnya menerima perlakuan yang adil, sambil tetap menghormati proses hukum yang berlaku di Kamboja dan prinsip-prinsip dalam Konvensi Wina 1961 dan 1963.

Ketiga belas orang WNI/TKI yang telah dibebaskan sebelumnya akan secepatnya difasilitasi kepulangan mereka ke tanah air untuk bertemu dengan keluarga masing-masing. Menurut Direktur Perlindungan WNI dan Bantuan Hukum Indonesia, Lalu Muhammad Iqbal, mereka kembali ke Indonesia dengan tiket yang diupayakan oleh keluarga masing-masing dan diperkirakan tiba besok.

NATALIA SANTI

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Hun Sen Bersumpah Pertahankan Jabatannya Hingga 10 Tahun Lagi

7 September 2017

Perdana Menteri Kamboja, Hun Sen. AP Photo
Hun Sen Bersumpah Pertahankan Jabatannya Hingga 10 Tahun Lagi

Perdana Menteri Kamboja Hun Sen minta semua warga asing tidak iri dirinya menjadi perdana menteri terlama di dunia.


Janda Kamboja Percaya Anak Sapi Ini Jelmaan Suaminya

21 Juli 2017

Khim Hang (74), duduk dikamar tidurnya bersama dengan anak sapi yang dipercayanya sebagai reinkarnasi dari suaminya di provinsi Kratie, Kamboja, 18 Juli 2017. Khim Hang percaya bahwa anak sapi ini adalah reinkarnasi dari suaminya karena setiap prilaku sapinya mirip dengan suaminya. REUTERS/Samrang Pring
Janda Kamboja Percaya Anak Sapi Ini Jelmaan Suaminya

Khim Hang, wanita Kamboja berusia 74 tahun ini percaya anak sapi itu adalah reinkarnasi suaminya yang wafat setahun lalu


Hun Sen Ancam Perang Saudara Jika Partainya Kalah Pemilu

11 Mei 2017

Perdana Menteri Kamboja Hun Sen. ANTARA FOTO/(Dokumentasi JK)
Hun Sen Ancam Perang Saudara Jika Partainya Kalah Pemilu

Perdana Menteri Kamboja, Hun Sen mengancam perang saudara akan terjadi jika partainya tidak menang pemilu.


Selebritas Kamboja Dilarang Tampil Setahun Gara-gara Terlalu Seksi

29 April 2017

Denny Kwan, diberi hukuman dari Kementerian Kebudayaan dan Seni Rupa karena memposting foto seksi di media sosialna. thesun.co.uk
Selebritas Kamboja Dilarang Tampil Setahun Gara-gara Terlalu Seksi

Selebritas Kamboja ini dilarang tampil selama setahun gara-gara terlalu seksi.


Kamboja Larang Ekspor Air Susu Ibu

28 Maret 2017

Foto ilustrasi. Dok: StockXpert
Kamboja Larang Ekspor Air Susu Ibu

Pemerintah Kamboja mengeluarkan aturan larangan ekspor air susu ibu (ASI) dan menghentikan pengirimannya ke perusahaan Amerika Serikat.


Tak Sengaja Ancam PM Kamboja, Pria Ini Dihukum 2 Tahun Bui  

25 Februari 2017

Hun Sen. AP/Heng Sinith
Tak Sengaja Ancam PM Kamboja, Pria Ini Dihukum 2 Tahun Bui  

Seorang pria di Kamboja dihukum 2 tahun penjara gara-gara mengancam akan membunuh pemimpin negara itu lewat Facebook.


Chevron Dipaksa Buka Video CCTV Penembakan Aktivis Kamboja

14 Februari 2017

Kem Ley, aktivis Kamboja yang tewas dibunuh. phnompenhpost.com
Chevron Dipaksa Buka Video CCTV Penembakan Aktivis Kamboja

Pengadilan AS mengeluarkan surat paksa (subpoena) agar Chevron membuka rekaman CCTV tentang tewasnya aktivis Kamboja, Kem Ley.


Yuk, Berkeliling Kamboja dengan Pengendara Ojek Cantik Ini

10 Februari 2017

Takasi motor pertama di Kamboja. bbc.com
Yuk, Berkeliling Kamboja dengan Pengendara Ojek Cantik Ini

Dengan moto "Mengantar Anda berkeliling bersama pengendara muda dan cantik," Moto Girl Tour kini menjadi salah satu usaha wisata di Kamboja


Kamboja Akan Bangun Menara Kembar Tertinggi di Dunia

7 Januari 2017

Gedung pencakar langit setinggi 559 meter akan dibangun di Phnom Penh, Kamboja. thesun.co.uk
Kamboja Akan Bangun Menara Kembar Tertinggi di Dunia

Dua perusahaan Cina sepakat membangun menara kembar 133 lantai atau 560 meter di Phnom Penh.


Dua Eks Pemimpin Khmer Merah Dihukum Seumur Hidup

23 November 2016

Mantan pemimpin Khmer Rouge, Nuon Chea duduk di Majelis Luar Biasa di Pengadilan Kamboja (ECCC) selama pengumuman putusan atas banding dalam Kasus 002/01 terhadap mantan pemimpin Khmer Rouge, Nuon Chea dan Khieu Samphan, di Phnom Penh, Kamboja, November 23 2016. REUTERS
Dua Eks Pemimpin Khmer Merah Dihukum Seumur Hidup

Pengadilan Kamboja yang didukung PBB membatalkan banding oleh dua mantan pemimpin Khmer Merah Nuon Chea dan Khieu Samphan.