Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Didakwa Korupsi, Husni Mubarak Divonis 3 Tahun Bui

Editor

Bobby Chandra

image-gnews
Dua putra mantan Presiden Mesir, Hosni Mubarak, Gamal (kiri) dan Alaa Mubarak (kanan). (AP Photo)
Dua putra mantan Presiden Mesir, Hosni Mubarak, Gamal (kiri) dan Alaa Mubarak (kanan). (AP Photo)
Iklan

TEMPO.CO, Kairo - Pengadilan Mesir menjatuhkan hukuman kepada presiden terguling Husni Mubarak dan dua putranya hingga 3 tahun penjara pada Sabtu dengan tuduhan korupsi. Mubarak dan anak-anaknya, Alaa dan Gamal, hadir di persidangan mengenakan jas dan kacamata hitam. Setelah pengadilan menjatuhkan putusan, pengacara Mubarak mencoba mengajukan banding.

"Kami akan melakukan upaya banding atas putusan tersebut. Masih terbuka untuk melakukan itu," kata pengacaranya seperti dilansir laman Asia One, Sabtu, 9 Mei 2015. Ketiganya ditangkap pada 2011, beberapa bulan setelah Mubarak digulingkan dalam pemberontakan 18 hari yang populer, setelah lebih dari tiga dekade ia berkuasa.

Selain hukuman penjara, pengadilan memerintahkan kepada Husni Mubarak dan kedua putranya untuk mengembalikan uang US$ 17 juta atau sekitar Rp 223 miliar dan membayar denda hampir US$ 3 juta atau setara dengan Rp 39 miliar kepada kas negara. Jumlah tersebut adalah dana yang digelapkan Husni dan anak-anaknya untuk pemeliharaan istana presiden.

Pada 2012, pengadilan menjatuhkan hukuman penjara seumur hidup kepada Husni Mubarak atas keterlibatannya dalam pembunuhan pengunjuk rasa saat pergolakan menentang kekuasaannya pada 2011. Namun, belakangan, Mubarak diketahui telah dibebaskan dari tuduhan hukuman tersebut di pengadilan lain.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Sebelumnya, April 2015, pengadilan yang sama juga menjatuhkan hukuman kepada pengganti Mubarak, Mohamed Mursi. Mursi, pemimpin Al-Ikhwan Al-Muslimun, digulingkan oleh tentara pada 2013 dan gerakannya berbuah tindakan keras yang menewaskan ratusan orang. Mursi dijatuhi hukuman 20 tahun penjara atas bentrokan mematikan di luar istana selama masa kekuasaannya.

ASIA ONE | YON DEMA

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Ada 56 Bekas Narapidana Korupsi Jadi Caleg, Ini Regulasi yang Membolehkan Mereka Nyaleg

14 November 2023

Warga melihat daftar nama calon anggota legislatif Pemilu 2019 yang berstatus mantan terpidana korupsi melalui website Komisi Pemilihan Umum (KPU) di Gedung KPU, Jakarta, Kamis, 31 Januari 2019. TEMPO/Subekti.
Ada 56 Bekas Narapidana Korupsi Jadi Caleg, Ini Regulasi yang Membolehkan Mereka Nyaleg

ICW menemukan sedikitnya 56 bekas narapidana korupsi jadi caleg. Lantas, seperti apa aturan yang membolehkan eks napi korupsi menjadi caleg?


Profil Mentan Syahrul Yasin Limpo, Kader Nasdem yang Diusulkan jadi Tersangka dari Hasil Gelar Perkara KPK

14 Juni 2023

Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo
Profil Mentan Syahrul Yasin Limpo, Kader Nasdem yang Diusulkan jadi Tersangka dari Hasil Gelar Perkara KPK

Berikut rangkuman informasi mengenai profil Syahrul Yasin Limpo, Menteri Pertanian yang diusulkan sebagai tersangka korupsi.


Dissenting Opinion di Vonis RJ Lino, Hakim Rosmina: Tak Ditemukan Niat Jahat

14 Desember 2021

Gestur terdakwa mantan Direktur Utama PT Pelindo II, Richard Joost Lino atau RJ Lino setelah mengikuti sidang pembacaan vonis di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Selasa, 14 Desember 2021. RJ Lino divonis empat tahun penjara dan denda Rp500 juta subsider enam bulan kurungan dalam kasus korupsi pengadaan tiga unit Quay Container Crane (QCC) di PT Pelindo II pada tahun 2010. TEMPO/Imam Sukamto
Dissenting Opinion di Vonis RJ Lino, Hakim Rosmina: Tak Ditemukan Niat Jahat

Hakim Rosmina berujar juga tidak menemukan fakta hukum bahwa RJ Lino memperoleh keuntungan pribadi dari pembelian


LeIP Beberkan Penyebab Turunnya Kualitas Pengadilan Tipikor

22 Oktober 2021

Palu Hakim. [www.ghanaweb.com]
LeIP Beberkan Penyebab Turunnya Kualitas Pengadilan Tipikor

Lembaga Kajian dan Advokasi Independensi Peradilan (LeIP) menemukan sejumlah penyebab turunnya kepuasan publik terhadap pengadilan Tipikor


Edhy Prabowo Sedih Dihukum 5 Tahun, Padahal Pernah Mengaku Siap Dihukum Mati

16 Juli 2021

Terdakwa mantan Menteri KKP, Edhy Prabowo, mengikuti sidang vonis kasus suap ekspor benih lobster secara virtual, dari gedung KPK, Jakarta, Kamis, 15 Juli 2021. Edhy juga wajib membayar uang pengganti sebesar Rp.10,7 miliar serta pidana tambahan berupa pencabutan hak dipilih dalam jabatan publik selama 3 tahun. TEMPO/Imam Sukamto
Edhy Prabowo Sedih Dihukum 5 Tahun, Padahal Pernah Mengaku Siap Dihukum Mati

Mantan Menteri KKP Edhy Prabowo mengaku sedih divonis 5 tahun penjara. Padahal, ia pernah mengaku siap dihukum mati.


Hosni Mubarak Dimakamkan Lewat Upacara Militer

27 Februari 2020

Upacara pemakaman Hosni Mubarak, Rabu, 26 Februari 2020. Sumber: Reuters.com
Hosni Mubarak Dimakamkan Lewat Upacara Militer

Hosni Mubarak dimakamkan di komplek pemakaman keluarga di kampung halamannya lewat pemakaman militer.


Hosni Mubarak, Mantan Presiden Mesir, Meninggal di usia 91 Tahun

25 Februari 2020

Mantan Presiden Mesir Hosni Mubarak melambaikan tangan kepada para pendukungnya dari balik jeruji dalam sidang di Kairo, Mesir, April 2013. Mubarak adalah presiden Mesir selama 29 tahun, ia mengundurkan diri pada Februari 2011 saat terjadi pemberontakan rakyat dan ditangkap dua bulan kemudian oleh junta militer. AP
Hosni Mubarak, Mantan Presiden Mesir, Meninggal di usia 91 Tahun

Hosni Mubarah, presiden Mesir yang berkuasa selama 30 tahun meninggal di rumah sakit di Cairo dalam usia 91 tahun.


Hakim Tolak Eksepsi Nyoman Dhamantra, Terdakwa Suap Impor Bawang

3 Februari 2020

Terdakwa kasus dugaan suap impor bawang putih I NYoman Dhamantra menjalani sidang dakwaan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Selasa 31 Desember 2019. ANTARA FOTO/Puspa Perwitasari
Hakim Tolak Eksepsi Nyoman Dhamantra, Terdakwa Suap Impor Bawang

Majelis Hakim Pengadilan Tipikor menolak Eksepsi terdakwa kasus suap impor bawang putih Nyoman Dhamantra.


4 Kejahatan Terkait Bekas Diktator Mesir Hosni Mubarak

21 September 2018

Poster bekas diktator Mesir yaitu Presiden Hosni Mubarak. Foreign Policy
4 Kejahatan Terkait Bekas Diktator Mesir Hosni Mubarak

Hosni Mubarak memerintah selama 29 tahun di Mesir dan jatuh pada 2011 lewat aksi massa di Lapangan Tahrir Square yang melengserkannya.


Hakim Dicopot, Dua Anak Bekas Diktator Mesir Mubarak Dilepas

21 September 2018

Dua putra Hosni Mubarak yaitu Alaa dan Gamal Mubarak. Egypt Today
Hakim Dicopot, Dua Anak Bekas Diktator Mesir Mubarak Dilepas

Pengadilan Mesir mencopot hakim Ahmed Aboul-Fetouh, yang memerintahkan penahanan dua anak bekas diktator Mesir, Hosni Mubarak, yaitu Alaa dan Gamal.