TEMPO.CO, Jakarta - Sekretaris Jenderal Perserikatan Bangsa-Bangsa Ban Ki-moon menyatakan penyesalan yang mendalam atas eksekusi tujuh warga negara asing di Indonesia.
"Saya turut berdukacita untuk mereka yang dieksekusi di Indonesia," kata Ban Ki-moon, seperti dilansir Channel News Asia pada Kamis, 30 April 2015.
Dalam kesempatan tersebut Ban Ki-moon juga mengatakan penerapan hukuman mati tidak relevan lagi pada zaman sekarang.
"Hukuman mati tidak memiliki tempat di abad ke-21," ujarnya. Sebanyak 177 negara anggota PBB telah memilih mendukung moratorium hukuman mati.
Ban Ki-moon juga mengimbau semua negara yang masih menerapkan hukuman mati untuk bergabung dengan gerakan penghapusan hukuman tersebut.
Minggu, 26 April 2015, Ban Ki-moon berseru kepada Presiden Joko Widodo agar melakukan moratorium hukuman mati dan menyelamatkan kehidupan narapidana narkoba.
Tapi Indonesia berkukuh melaksanakan eksekusi hukuman mati terhadap terpidana narkoba sebagai salah satu upaya pemberantasan narkoba. Presiden Jokowi mengatakan Indonesia saat ini sedang mengalami kondisi darurat narkoba. Menurut dia, di Indonesia, sekitar 50 orang meninggal setiap hari akibat narkoba.
CHANNEL NEWS ASIA | YON DEMA