Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

KTT OKI Belum Tuntas Definisikan Terorisme

image-gnews
Iklan
TEMPO Interaktif, Kuala Lumpur:Pertemuan khusus Menteri Luar Negeri Organisasi Konferensi Islam (OKI) sepakat untuk memerangi terorisme secara serius. Namun sayangnya, hampir seluruh delegasi tidak secara tuntas mendefinisikan terorisme. Kabanyakan mereka cuma merujuk kasus Palestina sebagai acuan sikap. Dari 53 delegasi yang datang, baru sekitar 17 negara yang sudah mengemukakan pandangan dan sikapnya soal terorisme di hari pertama, Senin (1/4), dari tiga hari yang direncanakan. Sementara sisanya, akan dilanjutkan dalam persidangan hari kedua, Selasa (2/4). Persidangan pertama dibuka dengan pernyataan sikap seluruh delegasi OKI atas kasus Palestina. Ini adalah materi tambahan dari yang direncanakan panitia, mengingat situasi Palestina yang begitu genting. Setelah disepakatinya pernyataan sikap mengutuk Israel, sidang dilanjutkan dengan agenda yang telah ditetapkan. Menurut Menteri Luar Negeri Bahrain Muhammad Abdul Ghaffar, sebelum mendefinisikan terorisme, perlu kiranya dibedakan dengan pembahasan mengenai perjuangan melawan ancaman kekuatan asing."Perjuangan semacam ini dijamin oleh hukum dan kesepakatan internasional," katanya. Atas dasar pemikiran ini, ia menilai perjuangan rakyat Palestina melawan Israel tak bisa dicap sebagai terorisme. "Mereka berjuang melawan invasi dan ancaman Israel," tandasnya. Pada sisi lain, apa yang dilakukan Israel terhadap Palestina adalah satu bentuk terorisme negara. Menurutnya, Israel bisa tetap melakukan pembunuhan dan terorisme negara akibat tak ada sikap tegas dari masyarakat internasional. Namun, Menteri Dalam Negeri Pakistan Letjen (purn) Moinuddin Haider agak sedikit berbeda dengan Abdul Ghaffar. Baginya, tak layak melekatkan label terorisme pada negara dan komunitas. Menurut dia terorisme bisa dipengaruhi oleh individu maupun kelompok, sehingga kebijakan-kebijakan yang diambil seolah-olah disokong negara. "Sikap seperti ini yang harus dikutuk dan dilawan," teriaknya. Walau begitu, Pakistan tak setuju jika satu negara dijadikan target serangan selepas divonis sebagai negara teroris. Menteri Luar Negeri Republik Islam Iran Kamal Kharazi setuju atas pandangan Haider. Sebab, Iran pernah menjadi korban fitnah karena dituding sebagai negara yang melindungi dan menyokong terorisme. Itu makanya Iran giat mengkampanyekan perdamaian dan stabilitas internasional. Atas langkah tersebut Kamal merasa, "Iran tak lagi dipandang negatif." Selain itu, Kamal mengingatkan agar Atas nama masyarakat dan pemerintahan Iran, Kamal Kharazi mendukung sepenuhnya gerakan Intifadah. "Kita harus bersatu dan melakukan koordinasi untuk mengantisipasi tindakan kriminal yang dilakukan Israel," ajaknya. Dan ini tantangan untuk menciptakan perdamaian dan keamanan internasional, karena serangan 11 September membuktikan bahwa terorisme tak kenal kaya dan miskin, ataupun salah dan benar."Siapapun bisa mengancam keamanan satu negara tanpa mengenal wilayah geografis, status, dan kekuasaan," jelasnya. (Rommy Fibri-Majalah TEMPO)
Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Demi Konten, Turis di Cina Mempertaruhkan Nyawanya Bergelantungan di Tebing

1 detik lalu

Paiya Mountain, Cina (dpxq.gov.cn)
Demi Konten, Turis di Cina Mempertaruhkan Nyawanya Bergelantungan di Tebing

Warganet menyayangkan sikap turis di Cina tersebut karena tidak hanya membahayakan diri sendiri tetapi juga pihak lain.


5 Tempat Wisata PIK 2: Ada Taman Mangrove Hingga Kuliner Tionghoa

2 menit lalu

Pengunjung memadati Kawasan wisata La Riviera Holiday Festive di Pantai Indah Kapuk 2, Kabupaten Tangerang, Banten, 23 Desember 2022. La Riviera Holiday Festive merupakan kawasan wisata dengan konsep bangunan, sungai hingga kanal mirip di Belanda. TEMPO/Fajar Januarta
5 Tempat Wisata PIK 2: Ada Taman Mangrove Hingga Kuliner Tionghoa

Akses lokasi yang mudah ke PIK 2 juga sangat cocok bagi warga kota yang tidak memiliki banyak waktu untuk berlibur sehingga dapat menghemat waktu.


Aturan Penerimaan Pajak Ekonomi Digital, Ini Landasan Regulasinya

9 menit lalu

Aplikasi Samsat Digital Nasional (Signal) yang dapat digunakan untuk membayar pajak kendaraan bermotor secara daring. TEMPO/Wawan Priyanto
Aturan Penerimaan Pajak Ekonomi Digital, Ini Landasan Regulasinya

Industri ekonomi digital terus mencuat, diketahui untung triliunan rupiah pemerintah terima dari hasil pajak ekonomi digital.


Usai Buka Puasa Bersama Jokowi, Airlangga-AHY-Budi Arie Ungkap Hal Ini

10 menit lalu

Presiden Joko Widodo (kiri) bersama Menko Perekonomian Airlangga Hartarto (tengah) dan Menhan Prabowo Subianto (kanan) mengikuti acara buka bersama di Istana Negara, Jakarta, Kamis 28 Maret 2024. Presiden Joko Widodo menggelar silaturahim dan buka puasa bersama dengan para pimpinan lembaga negara, Menteri Kabinet Indonesia Maju serta perwira tinggi TNI dan Polri. ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja
Usai Buka Puasa Bersama Jokowi, Airlangga-AHY-Budi Arie Ungkap Hal Ini

Kemensesneg menggelar acara buka puasa bersama yang mempertemukan Jokowi dengan para menterinya. Bahas kabinet Prabowo?


Cara Login WhatsApp Web Tanpa Kode QR

11 menit lalu

Logo WhatsApp. (whatsapp.com)
Cara Login WhatsApp Web Tanpa Kode QR

Kini masuk ke akun di WhatsApp Web menjadi lebih mudah dengan opsi Tautan dengan nomor telepon tanpa kode QR.


Ferienjob: TPPO, Salah Prosedur atau Penipuan?

16 menit lalu

Mahasiswa Universitas Halu Uleo foto bersama di Bandara Soekarno-Harta saat akan berangkat ferienjob ke Jerman. Istimewa
Ferienjob: TPPO, Salah Prosedur atau Penipuan?

Polisi menyebut kasus Ferienjob atau magang mahasiswa di Jerman sebagai TPPO, sementara Migrant Watch menyebutnya salah prosedur.


Syahrul Yasin Limpo Pindah ke Rutan Salemba, KPK Berharap Bukan Modus Hindari Pengetatan Aturan

19 menit lalu

Terdakwa kasus pemerasan dan gratifikasi Syahrul Yasin Limpo (kiri) berjalan meninggalkan ruangan usai mengikuti sidang pembacaan eksepsi di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu, 13 Maret 2024. ANTARA/Rivan Awal Lingga
Syahrul Yasin Limpo Pindah ke Rutan Salemba, KPK Berharap Bukan Modus Hindari Pengetatan Aturan

Hakim Pengadilan Tipikor mengabulkan permohonan Syahrul Yasin Limpo untuk pindah rumah tahanan dari Rutan KPK ke Rutan Salemba


PKS Satu-satunya Fraksi di DPR Tolak Pengesahan RUU DKJ Jadi Undang-undang, Ini Poin-Poin Penolakannya

20 menit lalu

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menerima berkas laporan pembahasan RUU DKJ dari Ketua Badan Legislasi DPR RI Supratman Andi Agtas dalam Rapat Paripurna ke-14 Masa Persidangan IV tahun 2023-2024 di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 28 Maret 2024. DPR RI mengesahkan Rancangan Undang-undang (RUU) Daerah Khusus Jakarta (DKJ) menjadi Undang-Undang (UU) yang terdiri atas 12 bab dan 73 pasal berisi ketentuan soal status Jakarta usai tak lagi menjadi ibu kota. TEMPO/M Taufan Rengganis
PKS Satu-satunya Fraksi di DPR Tolak Pengesahan RUU DKJ Jadi Undang-undang, Ini Poin-Poin Penolakannya

RUU DKJ sudah disahkan DPR menjadi UU DKJ. PKS satu-satunya fraksi menolak pengesahan itu, sementara 8 fraksi partai lainnya menyetuji, Ini alasan PKS


Jepang Waspadai Lonjakan Kasus Radang Tenggorokan, Berpotensi Pandemi?

24 menit lalu

Pengunjung yang mengenakan masker pelindung berdoa pada hari kerja pertama Tahun Baru 2023 di kuil Kanda Myojin, yang sering dikunjungi oleh para pemuja yang mencari keberuntungan dan bisnis yang makmur, di tengah wabah penyakit virus corona (COVID-19), di Tokyo, Jepang, 4 Januari , 2023. REUTERS/Issei Kato
Jepang Waspadai Lonjakan Kasus Radang Tenggorokan, Berpotensi Pandemi?

Otoritas kesehatan Jepang telah memperingatkan adanya lonjakan infeksi radang tenggorokan yang berpotensi mematikan


Komite HAM PBB Khawatir dengan Proses Pemilu 2024 di Indonesia

24 menit lalu

Massa pro hasil Pemilu 2024 dari berbagai elemen masyarakat melakukan demo  di kawasan Patung Kuda, Jakarta, Jakarta, Rabu, 27 Maret 2024. Para peserta demo menyuarakan untuk menghormati hasil Pemilu dan berhenti untuk menyuarakan narasi Pemilu curang. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Komite HAM PBB Khawatir dengan Proses Pemilu 2024 di Indonesia

Komite HAM PBB mengangkat isu adanya dugaan pengaruh yang tidak semestinya dalam Pemilu 2024 di Indonesia.