TEMPO.CO, Addis Ababa - Sebuah pengadilan yang dilakukan secara in absentia memutuskan pilot pesawat Ethiopian Airlines bersalah lantaran melakukan pembajakan atas pesawat yang diterbangkannya sendiri ke Jenewa. Hailemedhin Abera Tegegn, nama pilot itu, melakukan aksinya 13 bulan lalu, sebelum akhirnya menyerahkan diri kepada polisi di sana dan memohon suaka.
Pengadilan tinggi di Addis Ababa mengeluarkan putusan itu pada Senin dan meyatakan akan menghukum Hailemedhin pada Jumat pekan ini. Jika kembali ke negara asalnya, dia akan menghadapi hukuman hingga 20 tahun penjara.
Hailemedhin, kopilot penerbangan Ethiopian Airlines tujuan Roma pada 17 Februari 2014, mengambil kendali pesawat saat pilot utama meninggalkan kokpit untuk pergi ke toilet. Dia kemudian mengumumkan telah membajak pesawat itu dan mengalihkan penerbangan menuju Swiss.
Sesampainya di Bandara Jenewa, Hailemedhin, yang bersenjata, bergegas menuruni tangga darurat dan menyerahkan diri kepada polisi setempat. Penerbangan Ethiopian Airlines saat itu mengangkut 193 penumpang. Polisi Swiss mengatakan Hailemedhin meminta suaka karena dia tidak merasa aman di Ethiopia.
Setelah hukuman dijatuhkan, para pejabat Ethiopia mengatakan mereka akan mendekati pemerintah Swiss untuk meminta ekstradisi. Tidak ada rincian tentang keberadaan Hailemedhin saat ini.
AP | INDAH P.