TEMPO.CO, Teheran - Putra mantan Presiden Iran Akbar Hashemi Rafsanjani dijatuhi hukuman 15 tahun penjara oleh pengadilan di Teheran. Media pemerintah menyebutkan Mehdi Hashemi Rafsanjani dihukum karena kejahatan keamanan dan keuangan.
Ia dituduh menghasut kerusuhan setelah pemilihan umum yang disengketakan di Iran pada 2009 dan ditangkap sekembalinya dari pengasingan di Inggris pada 2012. Laporan tidak resmi menyatakan hukuman yang dijatuhkan terhadapnya adalah 15 tahun penjara, tapi hal ini belum dikonfirmasi.
“Mehdi Hashemi memiliki 20 hari untuk mengajukan banding atas hukuman tersebut,” kata seorang pejabat pengadilan. Hukuman yang dijatuhkan antara lain kewajiban membayar denda yang jumlahnya dirahasiakan dan larangan untuk menduduki jabatan publik.
Sidang terhadapnya mulai digelar Agustus lalu di Pengadilan Revolusioner Iran, yang biasanya digelar untuk kasus yang melibatkan pelanggaran keamanan. Persidangan dilakukan secara tertutup.
Pria 45 tahun itu awalnya ditahan dan diinterogasi setelah kembali ke Teheran pada September 2012. Dia dibebaskan dengan jaminan setelah hampir tiga bulan ditahan tapi kemudian ditangkap lagi.
Keluarga mantan presiden Rafsanjani diawasi terkait dengan sepak terjang mereka dalam Pemilu 2009. Pada pemilu itu, secara terbuka mereka menyatakan dukungan kepada Mir Hossein Mousavi, tokoh reformis yang gagal menandingi perolehan suara Mahmoud Ahmadinejad.
Banyak pihak menyebut hukuman terhadap Mehdi Hashemi sebagai upaya kelompok garis keras merusak reputasi ayahnya menjelang pemilihan parlemen Februari mendatang. Rafsanjani, yang merupakan salah satu pendiri Republik Islam Iran, adalah Presiden Iran periode 1989-1997.
AP | INDAH P.