TEMPO.CO, London - Taipan pendiri Virgin Group, Richard Branson, menulis surat kepada Presiden Indonesia Joko Widodo untuk tidak mengeksekusi mati para terpidana kasus narkoba.
"Tuan Presiden, kami berharap Anda mempertimbangkan permohonan kami dan menghindarkan hukuman yang tak terampuni. Memberikan pengampunan adalah tindakan manusiawi dan tepat serta langkah pertama menuju perubahan yang bijaksana yang dapat menjadi contoh cemerlang untuk seluruh Asia," kata Richard Branson dalam suratnya yang dimuat di situs resmi Virgin.
Seperti dikutip Channel News Asia, 11 Maret 2015, Richard Branson merupakan anggota Komisi Global untuk Kebijakan Narkoba. Dia berencana terbang ke Jakarta untuk mendiskusikan isu hukuman mati terpidana narkoba.
Kepada media Australia, Richard Branson menuturkan Komisi Global untuk Kebijakan Narkoba telah melakukan banyak riset perang terhadap narkoba secara global.
Dari para ahli dan riset ilmiah tersebut dihasilkan temuan bahwa negara-negara yang masih memberlakukan hukuman mati bagi terpidana narkoba tidak pernah menghasilkan perubahan yang berarti dalam hal suplai dan permintaan. Pelaku perdagangan narkoba tetap marak dan tidak terpengaruh dengan ancaman hukuman berat sekali pun.
Richard Branson memberi contoh keberhasilan Portugis. Jumlah pengguna narkoba di negara itu turun drastis. Para ahli kesehatan mengatakan penurunan itu terjadi setelah Portugis mengeluarkan putusan tidak mengkriminalkan pengguna narkoba sejak 2001.
Surat Richard Branson kepada Presiden Jokowi yang dimuat di laman situs resmi Virgion Group, juga ditandatangani mantan Presiden Swiss Ruth Dreifuss dan mantan Presiden Brasil Fernando Henrique Cardoso.
Selain Richard Branson, vokalis grup musik Napalm Death, Mark "Barney" Greenway, juga menulis surat terbuka kepada Presiden Jokowi untuk meminta pengampunan kepada terpidana penyelundup narkoba yang juga warga Inggris, Lindsay Sandiford.
CHANNEL NEWS ASIA | MARIA RITA