TEMPO.CO, Bali - Meski sudah berada di ambang eksekusi mati, terdakwa kasus Bali Nine, Andrew Chan, melamar kekasihnya, Febyanti Herewila. Pria 31 tahun itu melamar Feby ketika kekasihnya itu membesuknya di Lembaga Pemasyarakatan Kerobokan, Bali.
Andrew memutuskan segera melamar Feby setelah tahu permintaan grasi yang dia ajukan ditolak Presiden Joko Widodo.
Feby pun segera menjawab. Dia menerima lamaran Andrew dan kini mengenakan cincin pertunangan. "Andrew adalah salah satu orang paling kuat dan paling baik yang pernah saya temui," ujarnya seperti dilaporkan News Corporation, Selasa, 10 Maret 2015.
Feby menyatakan tidak pernah memandang Andrew sebagai pesakitan yang bakal dihukum mati. Menurut perempuan berambut panjang ini, cintanya kepada Andrew muncul bukan karena kasihan.
"Saya mencintai dia apa adanya. Saya melihat hal yang dilakukannya untuk orang lain, dan itu membuat saya semakin mencintainya."
Perempuan asal Yogyakarta itu juga mengatakan mencintai Andrew karena pria asal Australia itu memiliki sisi baik, tak hanya kelemahan. "Saya sangat bangga kepadanya," ujar Feby.
Andrew dan anggota kawanan Bali Nine lain, Myuran Sukumaran, telah dipindah ke Nusakambangan. Mereka bakal dieksekusi mati karena terlibat penyelundupan 8,2 kilogram heroin dari Bali ke Australia pada 2005. Feby kini tinggal di dekat Cilacap agar bisa sewaktu-waktu menjenguk Andrew setelah mendapat izin.
Ketika lamaran itu diajukan Andrew, kedua orang tua Andrew, yaitu Ken dan Helen, juga hadir bersama tiga anak mereka yang lain dan keponakan Andrew, Kei. Mereka merayakan lamaran itu dengan kue dan berdoa.
NEWS CORPORATION | ATMI PERTIWI