TEMPO.CO, Jakarta - Australia akan melayangkan nota protes resmi kepada pemerintah Indonesia terkait publikasi foto Kapolres Denpasar bersama dua terpidana mati Andrew Chan dan Myuran Sukumaran, Kamis, 5 Februari 2015. Selain itu, pemerintah Australia juga memprotes pengamanan berlebihan terhadap kedua terpidana.
Foto-foto Kombes Pol. Djoko Hari Utomo bersama Chan dan Sukumaran di dalam pesawat saat pemindahan dari LP Kerobokan Bali ke Nusa Kambangan, Cilacap , Jawa Tengah dipublikasikan sejumlah surat kabar lokal dan Internasional.
Kepada Fairfax Media, Djoko mengatakan dirinya berusaha menyemangati kedua warga Australia dan tidak tahu kalau difoto.
Menurut laporan ABC, Duta Besar RI untuk Australia, Nadjib Riphat Kesoema sedang berada di Perth dan akan ditelepon oleh Departemen Luar Negeri dan Perdagangan.
Sekretaris Departemen Luar Negeri dan Perdagangan Australia, Peter Varghese akan mengajukan protes resmi terkait foto tersebut dan pengerahan kekuatan yang berlebihan dalam pemindahan kedua narapidana. Protes yang sama akan disampaikan Duta Besar Australia di Jakarta kepada Kementerian Luar Negeri RI.
Sejumlah kalangan di Australia menyatakan kekecewaan terhadap foto-foto tersebut. "Jelas mereka dengan cara mereka sendiri, sangat prihatin dan dengan foto polisi tersenyum, baik dengan tangan di bahu atau dalam percakapan, sangat disayangkan," kata anggota Parlemen dari Partai Liberal Australia, Philip Ruddock, seperti dikutip ABC.
Menteri Luar Negeri Julie Bishop sebelumnya menggambarkan keterkejutannya melihat besarnya kekuatan yang digunakan selama pemindahan dari penjara Kerobokan ke pulau Nusakambangan.
"Saya tidak mengerti. Mereka dua orang yang digambarkan oleh kepala penjara sebagai teladan, dua orang yang tidak berisiko bagi siapapun," kata Bishop dalam program televisi ABC. "Saya tidak mengerti cara atau metode transfer mereka ke pulau eksekusi."
Sebelumnya Bishop juga mengupayakan jalan terakhir untuk menyelamatkan Chan dan Sukumaran dengan menawarkan pertukaran 3 narapidana warga Indonesia yang juga tersangkut kasus narkoba yang kini ditahan di Australia dengan nyawa dari kedua warganya tersebut. Namun permintaan itu telah ditolak oleh pemerintah Indonesia.
ABC.NET.AU | NATALIA SANTI