TEMPO.CO, Jeddah - Seorang pria asal Bangladesh, Mohammed Ali Akbar, yang dijatuhi hukuman seumur hidup, dibebaskan dari segala hukuman. Keputusan Pengadilan Kerajaan Arab Saudi ini diambil setelah sebuah lembaga amal swasta di kerajaan membayar diya atau uang darah SR 300.000, atau sekitar Rp 1 miliar.
Sebelumnya pengadilan kerajaan menghukum Akbar seumur hidup karena sebuah kecelakaan lalu lintas menyebabkan seorang pria tewas akibat ditabrak taksi yang disopirinya. "Uang tersebut selanjutnya diserahkan kepada keluarga korban."
Menurut keterangan polisi di Dawadmy, tempat Akbar mendekam dalam bui, Akbar diyakini bakal meringkuk seumur hidup dalam kerangkeng besi bila tidak ada lembaga amal Itihad Al-Rajhi yang menyumbangkan uangnya.
Akbar adalah seorang petani di negerinya. Untuk mengubah nasib, Akbar menjual seluruh areal persawahannya di Bangladesh buat ongkos mencari kerja ke Saudi. Dia meninggalkan istri dan ketiga anaknya guna mewujudkan mimpi dengan cara menjadi sopir taksi di kota suci Mekah.
Selama dalam penjara, Akbar tampak berkelakuan baik dan beramal saleh, serta suka mengajak para narapidana lainnya salat sebelum dia mengumandangkan azan. "Akbar dibebaskan dari penjara pekan ini setelah sebuah lembaga amal membayar uang darah Rp 1 miliar untuk keluarga korban," tulis koran setempat, Sada.
Koran ini menulis, saat pembebasan Akbar ada pemandangan mengharukan. Seluruh tahanan di penjara tersebut mengucapkan selamat, temasuk para sipir. "Yang paling menyayat hati ketika kepala penjara urusan agama Kapten Fahd Al Otaibi mencium kening Akbar untuk mengucapkan perpisahan."
ARAB NEWS | 5PILLARS | CHOIRUL