TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Luar Negeri Australia Julie Bishop menghubungi Wakil Presiden RI Jusuf Kalla untuk mengklarifikasi pernyataan Perdana Menteri Australia Tony Abbott soal bantuan kemanusiaan Aceh. Bishop menegaskan bahwa bantuan kemanusiaan itu tidak ada kaitannya dengan Bali Nine, dan hanya menunjukkan kedekatan hubungan antara Australia dan Indonesia.
“Tadi siang menelepon untuk mengklarifikasi bahwa apa yang beredar tentang pernyataan Perdaan Menteri Australia tentang bantuan kemanusiaan untuk Aceh itu tidak bermaksud untuk menghubungkannya dengan Bali Nine,” kata Kalla kepada Tempo, Kamis, 19 Februari 2015.
Dalam pembicaraan telepon pada sekitar pukul 12 selama kurang lebih 15 menit tersebut, Bishop mengungkapkan keinginan Australia untuk terus bekerja sama lebih erat dengan Indonesia di segala bidang. Termasuk kerja sama antarkepolisian untuk menanggulangi penyelundupan obat-obatan terlarang.
Meskipun tidak secara langsung meminta agar dua warga negaranya tidak dieksekusi mati, menurut Kalla, Bishop menyatakan memahami hukum Indonesia. “Namun dia tetap meminta pertimbangan bijak dari pemerintah Indonesia,” kata Kalla.
Kalla menyatakan terima kasih atas penjelasan Bishop dan menjelaskan bahwa proses hukum telah berjalan dan diputuskan oleh Mahkamah Agung. “Jadi pemerintah tidak bisa mengubahnya,” kata JK.
Terkait penundaan eksekusi duo Bali Nine, Kalla menjelaskan kepada Bishop bahwa hal itu semata-mata karena masalah teknis.
Pada Rabu lalu, Abbott meminta Indonesia tidak melupakan sumbangan yang diberikan rakyat Australia dalam jumlah sangat besar saat tsunami menerjang sejumlah wilayah di Indonesia pada tahun 2004. “Saya ingin katakan kepada rakyat Indonesia dan pemerintah Indonesia, kami Australia selalu membantu Anda dan kami berharap Anda membalasnya saat ini," ujar Abbott seperti dikutip Sydney Morning Herald.
Pernyataan Abbott tersebut terkait dengan dua warga Australia yang dijatuhi hukuman mati oleh pengadilan karena terlibat kasus narkoba, Andrew Chan dan Myuran Sukumaran.
NATALIA SANTI