TEMPO.CO, Warsawa - Polandia akan mematuhi perintah pengadilan Eropa agar negara itu membayar ganti rugi sebesar US$ 262.000 untuk dua narapidana yang kini di Penjara Guantanamo Kuba. Menurut Menteri Luar Negeri Polandia Grzegorz Schetyna, Rabu 18 Februari 2015, ganti rugi itu sebagai pemulihan atas peran Polandia yang menyediakan tempat bagi penjara rahasia (yang disebut sebagai black site) badan intelijen Amerika Serikat, Central Intelligence Agency (CIA) di mana dua orang-orang itu disiksa.
"Kami harus melakukannya karena kita adalah negara yang mematuhi hukum," kata Schetyna dalam sebuah wawancara di Radio Trojka Polandia. Dia mengatakan uang tersebut akan dibayarkan dalam waktu satu bulan. Rincian soal pembayaran ini akan diselesaikan dalam beberapa minggu ke depan.
Pada bulan Juli, pengadilan hak asasi manusia Eropa menyampaikan putusan bahwa Polandia telah melanggar hukum internasional dengan memungkinkan CIA melakukan penyiksaan pada tahun 2002 di sebuah fasilitas rahasia di hutan utara-timur Polandia. Pengadilan menemukan bahwa Polandia memungkinkan pemerintah AS melakukan penyiksaan terhadap tahanan di wilayahnya dan terlibat dalam "perlakuan yang tidak manusiawi dan merendahkan".
Pengadilan Strasbourg itu memerintahkan Polandia untuk membayar ganti rugi US$ 114.000 kepada al-Nashiri dan US$ 148.000 untuk Zubaydah, dan menolak banding yang diajukan Polandia pada Oktober tahun lalu. Pengadilan juga menuntut Polandia melakukan penyelidikan langsung dan tak tanggung-tanggung atas apa yang terjadi di penjara rahasia CIA itu. Pengadilan juga menyatakan bahwa penyelidikan yang dilakukan sebelumnya oleh Polandia soal penjara rahasia itu 'cacat' dan 'tidak memadai'.
Mantan Direktur CIA Michael Hayden menegaskan pada tahun 2008 bahwa dua narapidana yang kini di penjara Guantanamo itu, Abu Zubaydah dan Abd al-Rahim al-Nashiri, menjalani penyiksaan dengan metode waterboarding. Zubaydah ditangkap dan disiksa karena dituduh bertindak sebagai letnan senior al-Qaida. Sedangkan Nashiri didakwa ikut dalam perencanaan pemboman kapal perang AS, USS Cole, di lepas pantai Yaman pada tahun 2000.
Putusan yang dikeluarkan Juli 2014 itu menandai pertama kalinya sebuah pengadilan internasional mengutuk sebuah negara atas perannya dalam "program penahanan dan pemindahan tahanan bernilai tinggi" oleh CIA. Selain di Polandia, penjara rahasia serupa juga terdapat di Rumania, Afghanistan, Thailand, dan Diego Garcia --negara di kutub Selatan yang dikuasai Inggris.
Pemerintahan Obama mengakhiri program penahanan CIA itu tahun 2009. Baik Gedung Putih maupun CIA tak pernah mengkonfirmasi atau mengomentari lokasi penjara rahasia itu, meskipun mantan pemimpin Rumania dan Polandia telah mengakui keberadaan black site itu di negara mereka.
GUARDIAN | ABDUL MANAN
BERITA LAINNYA
Dipecat karena Bersaksi Melihat MH370 Terbakar
ISIS Jual Organ Tubuh Sandera yang Dibunuh
Bincang-bincang CNN tentang ISIS Jadi Bahan Ledekan
Dituduh Pembunuh Model Mongolia, Ini Respons PM Malaysia