TEMPO.CO, New York - Libya meminta Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa untuk mencabut sanksi embargo senjata yang diberlakukan sejak tahun 2011.
Dengan demikian, Libya dapat memberangus milisi negara Islam Irak dan Suriah atau negara Islam (ISIS/IS) dan kelompok militan lainnya.
Seperti dikutip dari BBC, 18 Februari 2015, Menteri Luar Negeri Libya Mohammed al-Dairi mengatakan pencabutan embargo senjata akan membantu pemerintahannya untuk membangun kembali angkatan bersenjata Libya dan mengatasi terorisme yang meluas di negara itu.
Dairi mengatakan Libya membutuhkan masyarakat internasional untuk bersikap mampu mengatasi ancaman teror. "Jika kami gagal mempersenjatai diri, maka hanya ekstrimis yang akan memegang kendali," ujarnya.
Libya dikenai sanksi embargo senjata setelah pecah kerusuhan saat melengserkan Kolonel Muammar Khadafi dari kursi kekuasaannya pada 2011.
Menteri Luar Negeri Mesir Sameh Shoukry mendukung pencabutan embargo senjata terhadap Libya. Alasannya, negara itu tengah menghadapi bahaya besar.
Dengan permohonan pencabutan embargo oleh Libya dan didukung Mesir, maka itu berarti kedua negara ini tidak sepakat atas mandat PBB yang mengizinkan angkatan bersenjata internasional bertempur melawan ISIS di wilayah Libya.
BBC | MARIA RITA