TEMPO.CO, Cannes - Sophie Serrano baru mengetahui putrinya selama ini bukan anak kandung setelah sepuluh tahun. Suami Sophie mengeluh putri mereka sama sekali tak mirip dirinya.
Ketika pulang dari klinik bersalin, Sophie memang sempat bertanya soal warna kulit bayinya yang jadi lebih gelap. Namun pihak klinik mengatakan itu karena pengaruh lampu inkubator. Tiga tahun kemudian, rambut Manon Serrano, bayi perempuan yang dibawa pulang Sophie, tumbuh keriting. Rambut Manon juga kuning langsat.
Barulah pada 2004, suami Sophie melakukan tes DNA, yang ternyata hasilnya negatif. Sophie menyusul melakukan tes, dan hasilnya sama.
Sophie kemudian melacak perempuan lain yang melahirkan pada hari yang sama dengannya di klinik Cannes pada 1994. Belakangan terungkap bahwa bayi Sophie tertukar dengan bayi perempuan lain ketika diletakkan di inkubator yang sama. Dua putri kecil tersebut sama-sama terkena penyakit kuning. Kamar ibu mereka pun bersebelahan.
Pada 2010, keluarga Serrano dan keluarga lain yang putrinya tertukar menuntut klinik Cannes-la-Bocca, tempat bayi-bayi itu dilahirkan. Mereka meminta kompensasi 12 juta euro atau sekitar Rp 172 miliar. "Anda berada di depan perempuan yang merupakan ibu biologis Anda tapi juga orang asing," tutur Manon, seperti dikutip Metro, Selasa, 10 Februari 2015.
Kenyataannya, pengadilan Prancis selatan hanya meminta klinik membayar 2 juta euro atau sekitar Rp 28 miliar kepada dua keluarga itu. Sebanyak 800 ribu euro dibagi untuk dua putri yang tertukar, 300 ribu euro untuk orang tua, dan 60 ribu euro untuk tiga saudara kandung mereka.
Sophie menyatakan lega kesalahan pemberian bayinya sudah diakui. “Saya sangat lega. Kami telah menunggu sangat lama untuk ini,” ujarnya.
MIRROR | METRO | ATMI PERTIWI