TEMPO.CO, Connecticut - Kenneth Ireland yang menjadi korban salah tangkap kemudian menjalani hukuman penjara selama 21 tahun mendapat kompensasi US$ 6 juta atau sekitar Rp 75,6 miliar dari pemerintah Connecticut, Amerika Serikat. Tuduhan yang dikenakan kepadanya adalah pemerkosaan dan pembunuhan ibu empat anak.
Kompensasi diberikan kepada Ireland di bawah hukum kompensasi kesalahan penahanan. Laporan komisioner menyebutkan tidak ada kata maupun uang yang cukup untuk mengembalikan waktunya yang hilang dan kesedihannya.
“Ireland dituduh dengan salah, dilabeli pembunuh, penjahat seksual, dan dipaksa menghabiskan masa hidupnya yang panjang di penjara dengan pengamanan ketat,” kata Komisioner J. Paul Vance Jr, seperti dikutip dari ABC News, Kamis, 29 Januari 2015. Menurut Vance Jr, Ireland juga mengalami kekerasan, malam-malam tanpa tidur, ketakutan, dan keputusasaan bahwa dirinya akan mati di penjara sebagai orang tidak bersalah.
Ireland dipenjara pada usia 18 tahun. Pada 2009, ketika berusia 39 tahun, ia dibebaskan setelah tes DNA membuktikan bahwa ada pria lain yang memukul serta memperkosa Barbara Pelkey, wanita 30 tahun, di Wallingford. Pria itu, Kevin Benefield, kemudian dipenjara 60 tahun karena membunuh Pelkey.
Tes DNA dilakukan setelah Connecticut Innocent Project, yang menyelidiki kesalahan penuduhan, meninjau kasus Ireland pada 2007. Ireland kemudian mengajukan tuntutan US$ 8 juta karena kesalahan penahanan dirinya. “Saya sangat senang dan berterima kasih atas kerja keras komisioner dan kebijaksanaan negara. Anda tidak bisa mengganti tahun-tahun itu, tapi saya telah mendapat lebih dan saya ingin menyongsong masa depan. Saya bukan orang yang hidup dari masa lalu,” ujar Ireland.
Ireland mengatakan dirinya bakal bepergian ke Eropa dan Australia. Ia mengaku belum punya rencana pasti dalam menggunakan US$ 6 juta itu. Kata Ireland lagi, “Ini menjamin keamanan saya dan memberi sedikit ruang bagi saya untuk mengeksplor dunia serta hal-hal yang saya lewatkan.”
ABC NEWS | ATMI PERTIWI
Berita Lainnya:
MH370 Dinyatakan Kecelakaan, Cina Tagih Kompensasi
Teror Paris, Buku Filsuf Voltaire Laris di Prancis
Presiden Christian Wulff: Islam Milik Jerman
Mc Donald's Merugi Terparah, Bos Langsung Mundur
Xanana Mundur sebagai PM Timor Leste 1 Februari