TEMPO.CO, Jakarta - Kota Denver yang berpenduduk sekitar 650.000 orang memiliki lebih dari 60 gerai yang menjual produk-produk ganja, seperti kue, krim, pipa rokok, dan kaus. Baru saja satu dekade lalu, penjualan alkohol pada Ahad dilarang. Namun sekarang, orang berusia 21 tahun ke atas diperbolehkan membeli ganja.
Seorang polisi mengatakan pihak kepolisian khawatir, ketika Amandemen 64 pertama kali dirilis, rasa takut itu ternyata tak terbukti. (Baca: Gunakan Ganja, Anak Jackie Chan Dipenjara 6 Bulan.)
"Kami belum menemukan banyak perubahan apa pun," katanya. "Pada dasarnya, para petugas tidak melihat banyak perubahan dalam cara mereka melakukan pekerjaan kepolisian."
Namun tidak semua anggota parlemen yakin legalisasi adalah jalan yang tepat. Gubernur John Hickenlooper baru-baru ini menyebut legalisasi adalah hal yang sembrono. Sedangkan Wali Kota Denver Michael B. Hancock mengaku menentang legalisasi.
Meskipun ada keprihatinan, negara bagian itu mengumpulkan US$ 60.000.000 atau sekitar Rp 753 miliar dari pendapatan pajak ganja sejak merilis amandemen. Bulan lalu, Hancock menghabiskan US$4.000.000 (sekitar 50 miliar rupiah) pada program-program baru untuk kota itu. (Baca: Polisi Tangkap Pemasok Narkoba untuk Fariz R.M.)
Meski di Denver ganja legal, tapi di tingkat negara federal tetap ilegal. Sebagian besar bank enggan menangani uang yang didapat dari ganja. Bisnis ganja tidak dapat menggunakan kartu kredit atau debit.
Manajer 3D Cannabis Centre mengatakan dirampok adalah ketakutan terbesarnya. Ia khawatir tentang hal itu setiap hari.
CBC NEWS | WINONA AMANDA
Baca berita lainnya:
Langgar Tenggat Waktu, Jokowi Ancam Copot Menteri
Tolak Tawaran Jokowi, Sutarman Pilih Bertani
Siang Ini, Rhoma Irama Resmi Jadi Pejabat Negara
Daftar Setoran Polisi ke Rekening Budi Gunawan