TEMPO.CO, Jakarta - Keputusan Presiden Joko Widodo menolak seluruh pengajuan grasi terhadap terpidana mati kasus narkoba membuat takut penyelundup 1,7 kilogram sabu asal Selandia Baru, Antony de Malmanche. Kuasa hukum Antony, Barrister Craig Tuck, menyiapkan jurus untuk menghindari kliennya dari tembakan regu eksekutor.
Dalam persidangan, Craig berencana memperjuangkan status kliennya bukan sebagai penyelundup narkoba, tetapi korban dari perdagangan manusia. Antony ditangkap petugas Bea-Cukai di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai pada 1 Desember 2014. Di dalam tasnya ditemukan sabu seberat 1,7 kilogram. (Baca: Abbott Bujuk Jokowi Batalkan Eksekusi Bali Nine)
Craig sendiri telah membentuk tim khusus untuk melancarkan rencananya yang terdiri atas tim hak asasi manusia dan ahli hukum dari Indonesia. Tim khusus ini akan berkukuh kliennya jadi korban perdagangan manusia. Saat ini, hukum pidana internasional mengakui adanya perdagangan manusia dengan rincian tujuan perbudakan, kerja paksa, seks, dan penjualan organ.
Tim khusus akan berdebat di pengadilan soal model bisnis dari cincin narkoba internasional yang kerap menggunakan orang seperti Antony sebagai sasaran penipuan. Antony ditipu untuk membawa narkoba sehingga tak tergolong sebagai penyelundup, tetapi korban perdagangan manusia. (Baca: 6 Dieksekusi Mati 14 Menunggu, Ini Daftarnya)
Menurut Craig, De Malmanche mengambil perjalanan pertamanya ke luar negeri, Hong Kong, untuk bertemu seorang wanita yang dikenalnya melalui Internet bernama Jessie. Setelah tiga hari, seorang pria asal Afrika bernama Larry menemuinya dengan klaim sebagai asisten pribadi Jessie.
Larry kemudian menyuruh Antony ke Guangzhou, Cina, dengan janji bertemu Jessie. Ketika sampai, Larry berdalih Jessie tak bisa bertemu lantaran ada masalah visa sehingga hanya dapat bertemu di Bali. Itu alasan Antony kemudian terbang ke Bali. (Baca: Eksekusi Mati, Jokowi Tak Gubris Pemerintah Brasil)
Soal tas berisi sabu, Craig menyatakan, saat mengantar De Malmanche, Larry sempat membeli dan mengemas tas dalam perjalanan. Tas tersebut kemudian diserahkan kepada De Malmanche untuk dibawa ke Bali. "Dia (De Malmanche) tidak mengeksploitasi masyarakat Indonesia, tetapi dirinya yang tereksploitasi," kata Craig.
THE GUARDIAN
Baca juga:
Romo Benny: Ada Hukuman Lebih Menyakitkan dari Mati
Jokowi Tunda Budi, Zigzag Panas Jenderal Polisi
Diduga Gay, Pria Ini Dilempar ISIS dari Atap Gedung
Soal Kapolri, Jokowi Tinggalkan Tradisi Baik SBY