TEMPO.CO, Jakarta - Ratusan warga negara Indonesia yang melewati masa tinggal di luar negeri (WNI overstayer) akan dipulangkan pekan depan.
Konsulat Jenderal RI Jeddah mengatakan dari 557 WNIO di penjara Tarhil Al Shhumaisy, sebagian besar sudah memperoleh izin keluar. (Baca: Kloter 14 WNI Overstayer Tiba di Tanah Air)
"Sehingga sesuai dengan aturan keimigrasian Arab Saudi mereka harus segera meninggalkan negara itu sebelum akhir masa berlaku exit permit," kata KJRI Jeddah dalam lembar informasi rencana pemulangan WNIO yang diterima Tempo, Jumat, 16 Januari 2015.
Berdasarkan koordinasi terakhir hingga 14 Januari 2014, terdapat 482 WNIO yang siap dipulangkan ke Indonesia. Mereka terdiri atas 418 WNIO dewasa, termasuk dua orang WNI yang sakit, 30 anak-anak, dan 34 bayi.
Kepulangan mereka akan didampingi tiga orang dari pusat yakni seorang dokter dan dua personel Polri, satu staf KJRI dan satu perawat dari Jeddah. (Baca: Amnesti TKI, Pemerintah Bakal Lobi Lagi Saudi)
Rencana pemulangan tersebut akan dilakukan pada Minggu-Senin 18-19 Januari 2015 dengan pembebanan biaya pada DIPA Kementerian Luar Negeri Tahun Anggaran 2015.
Selanjutnya, Direktorat PWNI dan BHI telah melakukan koordinasi dengan instansi lain terkait untuk mendukung kelancaran pemulangan tersebut.
Dan direncanakan WNIO tersebut akan diserahterimakan kepada BNP2TKI. Sebelumnya, pada 23-24 Desember 2014 telah dilakukan pemulangan 703 WNIO Pendatang Asing Tanpa Izin (PATI) dari Malaysia dengan menggunakan pesawat Hercules milik TNI-AU.
Berdasarkan informasi dari Kedutaan Besar RI di Riyadh, hingga kini jumlah WNIO di Arab Saudi diperkirakan mencapai 588.075 orang. Angka ini diperoleh dari selisih data WNI yang tercatat di Perwakilan RI di Arab Saudi dengan data keimigrasian yang diberikan oleh Pemerintah Arab Saudi.
NATALIA SANTI
Berita Lain:
Tunda Budi Jokowi Atasi Desakan Kubu Megawati