TEMPO.CO , Jakarta:Madhu - Sri Lanka membebaskan hampir 600 tahanan dan mengurangi hukuman penjara bagi narapidana lainnya pada hari Rabu, 14 Januari 2015 untuk menghormati kunjungan Paus Fransiskus dan pemberitaan mengenai santo pertama di negara itu.
"Kami membebaskan 572 narapidana yang ditangkap karena pelanggaran ringan," kata Ketua Komisi Penjara Chandraratne Pallegama kepada Reuters, 14 Januari 2015 menambahkan bahwa beberapa narapidana berusia lebih dari 75 tahun. Hukuman bagi tahanan lainnya dikurangi. "Semua ini dilakukan untuk memperingati kunjungan Yang Mulia." (Baca:Intoleransi Memanas, Paus Fransiskus ke Sri Lanka)
Bekas koloni Inggris itu biasanya melepaskan tahanan yang ditangkap karena pelanggaran ringan pada hari kemerdekaan negara kepulauan itu pada 4 Februari.
Paus pada hari sebelumnya mengadakan misa di hadapan lebih dari setengah juta orang untuk memperingati Joseph Vaz, seorang misionaris abad ke-17, sebagai santo pertama negara itu.
REUTERS | WINONA AMANDA
Baca juga:
Sturridge Mulai Latihan, Kapan Perkuat Liverpool?
Polisi Gerebek Pabrik Kosmetik Palsu
Katy Perry-John Mayer, Cinta Lama Bersemi Kembali
Jokowi Siapkan Keppres buat Budi Gunawan