TEMPO.CO, Manila - Paus Fransiskus mengatakan kemerdekaan menyampaikan pendapat selalu ada batasnya. Ihwal kasus penembakan kantor redaksi majalah Charlie Hebdo, Paus mengatakan seseorang tidak boleh mempermainkan keyakinan.
"Seseorang tidak boleh memprovokasi, menghina keyakinan orang lain, mempermainkan keyakinan seseorang. Setiap agama memiliki harga diri. Dalam menjalankan kemerdekaan berpendapat, ada batas-batasnya," kata Paus dalam kunjungannya ke Manila, Filipina, seperti diberitakan NBC News, Kamis, 15 Januari 2015. (Baca: OKI Kutuk Serangan Charlie Hebdo.)
Menurut Paus, kemerdekaan menjalankan keyakinan dan berbicara merupakan hak asasi yang paling dasar. Hak berpendapat secara bebas, Paus melanjutkan, diikuti dengan kewajiban berbicara tentang hal-hal yang diterima dengan baik oleh masyarakat.
Paus mengatakan orang yang menjalankan hak namun tidak menjalankan kewajiban itu harus siap "ditonjok" oleh orang yang merasa terhina oleh pendapatnya. Namun tindak kekerasan, Paus menegaskan, tidak dibenarkan untuk merespons hinaan itu. (Baca: Cetak Ulang Kartun Nabi, Surat Kabar Jerman Diteror.)
Rabu, 7 Januari 2015, kantor redaksi majalah satire Charlie Hebdo ditembaki orang-orang bersenjata yang menyatakan membalas dendam atas hinaan media ini melalui pemuatan kartun Nabi Muhammad dalam salah satu edisinya pada November 2011. Beberapa saat sebelum penembakan terjadi, Charlie Hebdo mencuit tentang kartun pemimpin kelompok ekstrem Negara Islam (Islamic State/IS), Abu Bakr al-Baghdadi. (Baca: Teror Charlie Hebdo, Wanita Ini Ikut Tewas.)
NBC | MARIA RITA
Baca juga:
Lantik Budi Gunawan, Jokowi Dianggap Lemahkan KPK
Puan Diajari Megawati Minum Jamu Sejak SD
Pendiri Charlie Hebdo Salahkan Redaktur yang Tewas
Asuransi Air Asia Cuma Separuh Malaysia Airlines