TEMPO.CO, Washington - Amerika Serikat membebaskan lima tahanan Yaman dari penjara Teluk Guantanamo, Kuba, setelah menjalani masa tahanan selama 6 tahun.
Dalam keterangannya kepada media massa, Rabu, 14 Januari 2015, Pentagon menyatakan, AS memulangkan empat narapidana ke Oman, dan seorang lagi ke Estonia. Para tahanan yang dibebaskan itu berusia 30 dan 40 tahunan, berikut satu orang berumur 17 ketika dijebloskan ke terali besi di Guantanamo. (Baca: Amerika Kirimi Uruguay 6 Tahanan Guantanamo)
Beberapa pejabat AS menerangkan, setelah melalui serangkaian kajian komprehensif melalui beberapa agen, semua pejabat terkait sepakat dengan suara bulat membebaskan mereka.
Pembebasan para tahananan itu sempat membuat marah anggota Kongres. Bahkan mereka mendesak pemerintah AS tetap mempertahankan penjara Guantanamo guna memenjarakan orang-orang yang diduga sebagai pelaku terorisme.
"Sekarang ini bukan saat yang tepat mengosongkan Guantanamo," kata senator Kelly Ayotte dalam acara jumpa pers, seraya memperingatkan bahwa serangan teroris masih "segar". (Baca: Obama Minta Guantanamo Ditutup 2014)
Senator Republiken ini pada Selasa, 13 Januari 2015, mengusulkan pelarangan pemulangan tersangka teroris asal Yaman selama dua tahun dan menunda pengiriman kaum pria yang digolongkan memiliki risiko sedang dan tinggi.
AL JAZEERA | CHOIRUL
Baca juga:
Penanganan 92 Pulau Terluar Prioritas Menteri Susi
Badan Air Asia QZ8501 Ketemu, KNKT Siap Selidiki
Abaikan Status BG, DPR Tak Serius Perangi Korupsi
Kata Presiden Jokowi, Menteri Susi Sadis