TEMPO.CO, London - Seorang pria menerima uang kompensasi sebesar 13 ribu pound sterling atau sekitar Rp 247,5 juta karena menjadi korban salah tangkap polisi. Namun uang itu ditahan polisi saat ia mengambilnya dari bank.
Kevin Duffy, 24 tahun, asal Liverpool, Inggris, ditangkap polisi pada akhir 2013 karena tuduhan melanggar persyaratan jaminan. Tuduhan itu tidak terbukti. Polisi bahkan dinyatakan bersalah melakukan kekerasan terhadap Duddy saat pemeriksaan.
Duffy, yang mengaku ditelanjangi polisi, menerima kompensasi. Saat ia menguangkan pembayaran pertama sebesar 3.000 pound sterling, polisi menghentikan mobil dan menangkapnya. “Saya baru meninggalkan bank sepuluh menit lalu ketika mereka menangkap saya,” ujarnya. Polisi, tutur Duffy, menuding dirinya menggunakan ganja, yang kemudian tidak terbukti.
Ia ditahan selama enam jam sebelum dibebaskan. Namun, saat ia meminta uang yang ia cairkan, polisi mengatakan uang tersebut berada di kantor polisi yang berbeda. “Saya baru mendapatkan kembali uang itu sebulan kemudian,” katanya.
Polisi Merseyside enggan berkomentar mengenai kasus ini.
MIRROR | RAJU FEBRIAN
Berita lain:
Ikal Laskar Pelangi Oles Minyak ke Tubuh Mahar
Tangis Ikal Sambut Jenazah Mahar Laskar Pelangi
Jokowi: Harga Baju di Bandung Terlalu Murah