TEMPO.CO, Beijing - Pemerintah China telah menutup 50 situs dan akun media sosial karena sejumlah pelanggaran, mulai dari pornografi hingga "mempublikasikan berita politik tanpa izin." Soal ini disampaikan badan pengawas internet Beijing, Cyberspace Administration of China (CAC), dalam situsnya, Selasa 13 Januari 2015.
Pemerintah sedang melakukan tindakan pencegahan keras terhadap bahan yang tidak diinginkan beredar di dunia online. Kritikus mengatakan pembatasan yang kian meningkat itu akan lebih membatasi kebebasan berbicara di negara komunis dengan sistem satu partai itu.
Pihak berwenang menutup 17 halaman publik pada aplikasi pesan sosial Weixin, yajuga dikenal sebagai WeChat dalam bahasa Inggris, serta 24 situs dan 9 saluran atau kolom pada situs web. Akun-akun Weixin itu ditutup selama dua bulan terakhir, kata kantor berita Xinhua.
Beberapa pelanggaran lain dari sejumlah situs itu, kata CAC, termasuk menerbitkan informasi palsu dengan menyaru sebagai pemerintah atau media, dan mempublikasikan informasi yang terkait dengan perjudian atau penipuan.
Jiang Jun, juru bicara CAC mengatakan, pihaknya secara teratur akan menerbitkan "daftar hitam" para pelanggar aturan di dunia maya.
Musim gugur yang lalu, Xinhua mengatakan, pengawas dunia maya telah menutup hampir 1,8 juta akun di jejaring sosial dan layanan pesan instan sejak meluncurkan kampanye anti-pornografi awal tahun.
Pada tahun 2014, pemerintah menerima hampir 11 juta laporan apa yang digambarkan sebagai informasi berbahaya secara online, kata laporan Xinhua secara terpisah. Pada bulan November 2014, para pejabat Cina menyerukan kontrol di Internet untuk menjaga stabilitas.
Dengan populasi 1,4 miliar dan 632 juta orang yang terhubung ke internet, Cina adalah pasar yang sangat menarik perhatian. Tetapi, negara ini juga memiliki sistem sensor online yang paling canggih di dunia, yang dikenal di luar negeri sebagai Great Firewall.
Sistem sensor ini yang memblokade banyak layanan media sosial, seperti Twitter, Facebook, YouTube, Instagram, Snapchat dan Google, bersama situs kelompok-kelompok hak asasi manusia dan beberapa kantor media asing.
REUTERS | ABDUL MANAN
BERITA LAINNYA
Charlie Hebdo Tetap Terbit,, Apa Isinya?
Naik Motor Bugil, Turis Asing Diusir dari Kamboja
Senjata Peneror Paris Ini Gampang Dibeli
Akun Sosmed Militer AS Dibajak Pendukung ISIS
Presiden Afganistan Usulkan 25 Nama di Kabinet