TEMPO.CO, Jakarta - Serangan terhadap kantor majalah Charlie Hebdo dilakukan oleh kakak beradik. Ini mengingatkan pada sejumlah serangan terorisme yang mengguncang dunia dan dilakukan oleh saudara kandung. Berikut ini tiga peristiwa dan kakak beradik yang jadi pelakunya.
1. Serangan Charlie Hebdo Paris: Said dan Cherif
Kepolisian Prancis telah mengidentifikasi dua penyerang kantor majalah Charlie Hebdo di Paris, Prancis, pada Rabu, 7 Januari 2015. Dikutip dari Daily Mail pada Kamis, 8 Januari 2015, pasukan anti-terorisme Prancis mengidentifikasi mereka bersembunyi di Reims, kota yang ada di timur laut Paris. (Baca: 'Pembalasan Nabi', Penyerang Charlie Hebdo Terekam)
Kedua orang tersebut adalah Said Kouachi, 34 tahun, dan Cherif Kouachi, 32 tahun. Keduanya diketahui bersembunyi bersama Hamyd Mourad, 18 tahun. Pada Rabu malam, pasukan anti-terorisme langsung memburu mereka. (Baca: Solidaritas Artis Hollywood untuk Charlie Hebdo)
NBC News melaporkan pasukan antiteror sudah menangkap dua dari tiga orang tersebut. "Satu tewas," tulis NBC News mengutip pernyataan dari seorang pasukan antiteror Amerika. Namun pernyataan ini belum dikonfirmasi otoritas kepolisian Paris.
2. Bom Boston: Tamerlan dan Dzhokhar
Bersama kakaknya, Tamerlan Tsarnev, Dzhokhar meledakkan bom panci dalam acara Boston Marathon pada 15 April 2013. Lebih dari 260 orang terluka dan 3 orang tewas. Tamerlan turut tewas saat polisi melakukan pengejaran, sedangkan Dzhokhar ditemukan bersembunyi di sebuah perahu dengan keadaan terluka.
Ayah tersangka bom Boston, Anzor Tsarnaev, menangis ketika mendengar anak keduanya, Dzhokhar Tsarnaev, merupakan tersangka peledakan bom Boston. Dengan bahasa Rusia, Anzor bicara kepada ABC News yang berisi pesan kepada anaknya. Anzor bicara kepada ABC dari kediamannya di Makhachkala, Dagestan, Rusia. Ia menelepon anaknya ketika bom meledak dalam acara lomba maraton di Boston, 15 April lalu. "Saya mengkhawatirkan mereka," kata Anzor. Lalu, anak-anaknya bilang, 'Semuanya baik-baik saja'."
3. Bom Bali: Amrozi dan Ali Ghufron
Amrozi dan Ali Ghufron alias Mukhlas dihukum mati karena terbukti meledakkan bom di Bali pada 12 Oktober 2002. Mereka kakak beradik dari Desa Tenggulun, Kecamatan Solokuro, Kabupaten Lamongan, Jawa Timur. Bom Bali menewaskan 202 orang dan melukai 209 orang dari banyak kewarganegaraan.
TEMPO.CO | SUNUDYANTORO
Baca berita lainnya:
Menteri Jonan: Kenapa Saya Harus Tunduk pada Singapura?
10 Kartun Charlie Hebdo yang Kontroversial
Jonan: Dirjen Perhubungan Udara Bubarkan Saja
PKL Beri Amplop Lurah Susan, Apa Reaksinya?
Penyerang 'Pembalasan Nabi' Charlie Hebdo Tewas