TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah Indonesia mengutuk serangan oleh sekelompok orang bersenjata terhadap kantor majalah mingguan Charlie Hebdo di Paris, Prancis, Rabu, 7 Januari 2015. Pernyataan itu disampaikan melalui siaran pers Kementerian Luar Negeri yang diterima Tempo, Kamis, 8 Januari 2015.
"Pemerintah Indonesia mengucapkan belasungkawa yang sebesar-besarnya kepada pemerintah dan rakyat Prancis, khususnya terhadap keluarga korban," demikian pernyataan Kementerian Luar Negeri. (Baca: Sindir ISIS, 11 Pekerja Media Ini Tewas Ditembak)
Kementerian Luar Negeri juga menyatakan pemerintah Indonesia mendukung upaya pemerintah Prancis menangkap dan mengadili para pelaku. Pemerintah Indonesia juga menegaskan bahwa tindak kekerasan apa pun tidak dapat dibenarkan.
Sedikitnya 12 orang tewas dalam serangan terhadap kantor Charlie Hebdo. Serangan itu terjadi pada siang hari, saat semua anggota Redaksi Charlie Hebdo menggelar rapat.
Diduga, serangan ini berkaitan dengan tindakan Charlie Hebdo memuat karikatur milisi Negara Islam Irak dan Suriah (ISIS) serta Nabi Muhammad SAW. Majalah mingguan ini beberapa kali menuai ancaman karena memuat karikatur yang menghina Nabi Muhammad SAW. (Baca: Penyerang Charlie Hebdo: Ini Pembalasan Nabi)
NATALIA SANTI
Berita Lain
Khotbah Jumat Ngawur, NU: Jemaah Boleh Interupsi
Ekor Air Asia Ditemukan, Penyelam Kehabisan Oksigen
Heboh Wanita Medok Halau ISIS di YouTube