TEMPO.CO, Paris - Sulitnya mencari pemakaman bagi minoritas ternyata juga terjadi di negara maju seperti Prancis. Seorang wali kota di Prancis dituduh rasis dan tidak berperikemanusiaan setelah menolak memberikan izin pemakaman seorang bayi dari kaum pengelana atau gipsi berusia dua bulan yang meninggal pada malam Natal.
Christian Leclerc, Wali Kota Champlan, sekitar 18 kilometer dari Paris, dalam pernyataan yang dikutip media setempat, mengatakan tidak ada tempat di pemakaman dan prioritas diberikan kepada mereka yang membayar pajak setempat. (Baca: Buron, Warga Prancis Ternyata Jadi Algojo ISIS )
Keputusan wali kota dari kalangan kanan itu menyulut kemarahan politikus oposisi, pejabat, sampai aktivis kaum gipsi yang menuduhnya rasisme dan menderita xenofobia.
Bayi bernama Maria Francesca yang lahir pada 14 Oktober 2014 itu dikabarkan meninggal pada hari kedua Natal atau 26 Desember 2014. Sang ibu menemukan tubuh bayinya dingin dan tidak bernyawa saat akan menyusuinya sekitar pukul lima pagi.
Setelah sang bayi dinyatakan meninggal dunia oleh petugas medis, kedua orang tuanya meminta izin memakamkannya di Champlan. Namun permintaan ini ditolak pemerintah kota setempat.
Maria Francesca akhirnya dikuburkan pada 31 Desember 2014 di sebuah gereja di Wissous, kota tetangga yang berjarak sekitar tujuh kilometer dari Champlan. (Baca: Prancis Larang Masuk Warga dari 'Negara Teroris' )
Wali Kota Wissous, Richard Tringuier, mengatakan dia memberi izin pemakaman atas dasar kemanusiaan. "Kita tidak boleh membiarkan situasi seperti ini terjadi. Ada seorang ibu yang mengandung selama sembilan bulan dan kehilangannya dalam dua setengah bulan. Kita tidak ingin membuatnya semakin menderita," kata Wissous kepada stasiun televisi setempat, BFMTV.
Loic Gandais, presiden asosiasi pendukung kaum gipsi, yang disebut Kaum Roma, mengatakan keluarga Maria Francesca, yang tinggal di sebuah kamp di Champlan tanpa listrik dan air selama lebih dari delapan tahun, adalah korban "rasisme, xenofobia, dan stigmanisasi". (Baca: Kisah Asmara Presiden Prancis Hollande Dibukukan )
Kaum Roma adalah kaum gipsi pengelana di Prancis yang merupakan bagian dari komunitas lama. Populasi lainnya terbentuk dari imigrasi, sebagian besar dari Rumania atau Bulgaria. Mereka diperbolehkan masuk ke Prancis tanpa visa, tetapi harus bekerja atau memiliki izin tinggal menetap dalam waktu lama. Sejak 2010, pemerintah Prancis memiliki kebijakan mendeportasi kaum tersebut ke Rumania.
GUARDIAN | BBC | NATALIA SANTI
Baca juga:
Blusukan Ruang Wartawan, Jokowi Janjikan Perbaikan
Banjir Terjang Ribuan Rumah di Banten
Usai Tinjau Banjir, PM Malaysia Terinfeksi E.coli
Katak Bisa Melahirkan Ditemukan di Sulawesi