TEMPO.CO, Jakarta - Jaksa Agung Australia George Brandis mengecam milisi Daulah Islamiah (Islamic State) yang sebelumnya bernama Islamic State of Iraq and Syria (ISIS). Kecaman tersebut diungkapkan sepekan sebelum peristiwa teror di Kafe Lindt, Sydney, Australia.
Seperti dilansir dari kantor berita BBC, Brandis menyatakan warga Australia yang ikut dalam pertempuran di Irak dan Suriah hanya dijadikan tumbal. Sebanyak 20 warga Australia tewas dalam peperangan di dua negara itu. Sebagian meninggal di perbatasan Suriah di Kobane. (Baca: Teror di Australia Bikin Pemimpin Dunia Geram)
Menurut Brandis, kelompok yang mengklaim sebagai IS menggunakan warga Australia sebagai tumbal. Propaganda telah menipu warga Australia, sehingga mereka percaya telah memainkan peran penting dalam perang agama. "Para militan Islamic State hanya menggunakan mereka di garis depan untuk melakukan bom bunuh diri dan alat propaganda," ujar Brandis. (Baca: Demam Selfie di Lokasi Penyanderaan Australia)
Di antara mereka yang dilaporkan tewas di Suriah adalah warga Sydney bernama Mohammad Ali Baryalei. Ia dituduh mendalangi plot teror untuk memenggal kepala warga Australia secara acak.
Saat ini sekitar 70 warga Australia diyakini berada di Timur Tengah bersama IS, sementara 20 orang lainnya sudah pulang. Australia sudah memperkenalkan undang-undang untuk memerangi ancaman dari mantan milisi yang kembali ke Australia.
Di bawah undang-undang yang diadopsi oleh parlemen Australia pada Oktober 2014, mengunjungi daerah-daerah yang dinyatakan sebagai "wilayah teror" adalah sebuah pelanggaran. Menteri Luar Negeri Julie Bishop menggunakan ketentuan ini untuk mendeklarasikan suatu pelanggaran bagi warga Australia untuk mengunjungi ibu kota IS di Raqqa, Suriah, tanpa alasan yang sah. Warga Australia yang berkunjung ke daerah tersebut menghadapi ancaman 10 tahun penjara.
BBC | DEWI RINA
Terpopuler:
Susi: Jangankan Cina, Amerika pun Kita Lawan
Kata KPK Soal Transaksi Mencurigakan Kasus BJB
Kontras Ancam Laporkan Jokowi ke PBB
Buat Film Porno di Gereja, Mengaku 'Malaikat'