TEMPO.CO, Beijing - Cina memenjarakan tujuh mahasiswa dan seorang ilmuwan Uighur, Ilham Tohti, hingga 8 tahun karena dituding sebagai biang rusuh separatisme di kawasan Xinjiang barat.
Keputusan tersebut datang sehari setelah delapan orang dijatuhi hukuman mati karena dianggap terlibat dalam dua serangan di Xinjiang.
Pengacara Tohti, Li Fangping, Senin, 8 Desember 2014, mengatakan para mahasiswa itu divonis oleh pengadilan di ibu kota Xinjiang, Urumqi. "Jaksa menuduh mereka terlibat dalam gerakan separatisme."
Li melanjutkan, "Kemarin, kami menerima keputusan untuk para terdakwa 3-8 tahun penjara," ucapnya kepada kantor berita Reuters melalui telepon. "Belum begitu jelas bagaimana kondisi mereka. Juga, tak jelas apakah mereka boleh naik banding atau tidak."
Liu Xiaoyuan, pengacara Tohti lainnya, membenarkan isi keputusan pengadilan terhadap kliennya. Adapun pihak pengadilan ketika dihubungi menolak memberikan komentar atas keputusan tersebut.
Dalam beberapa kasus, dakwaan separatisme di Cina biasanya berbuntut pada hukuman mati. Pembelaan Tohti, seorang pembela hak-hak kaum muslim Uighur, ditolak saat dia dijatuhi hukuman seumur hidup oleh pengadilan.
AL JAZEERA | CHOIRUL
Berita Terpopuler
Ini Cara Polisi Meringkus Perampok di Taksi Putih
Menteri Susi Tangkap 22 Kapal Ikan Cina
Skenario Nasib Dua Golkar Menurut Menteri Laoly