TEMPO.CO, Canberra - Parlemen Australia menyetujui perubahan Undang-Undang Imigrasi yang mencakup pemberlakuan visa sementara untuk para pengungsi. Dengan kebijakan baru itu, para pengungsi bisa tinggal dan bekerja di Australia selama tiga-lima tahun. Namun, pemerintah Australia tidak akan memberikan perlindungan permanen.
Rancangan undang-undang itu lolos dengan dukungan dari 34 anggota senat, sementara 32 anggota lain menolak. RUU itu kemudian disahkan menjadi undang-undang oleh parlemen Australia hari ini.
Selama ini pemerintah Australia menahan seluruh pencari suaka yang datang dengan perahu di kamp-kamp penahanan yang berada di lepas pantai. Kebanyakan pengungsi berasal dari Afganistan, Sri Lanka, Irak, dan Iran yang masuk ke Australia melalui Indonesia. (baca juga: Suaka ke Australia, RI Pertimbangkan Sediakan Pulau)
Dengan Undang-Undang Imigrasi yang baru, ribuan pengungsi, termasuk anak-anak, akan dapat meninggalkan kamp-kamp penahanan dan hidup setidaknya tiga tahun di Australia. Mereka juga memiliki hak bekerja, sehingga bisa mengajukan permohonan visa imigran terampil.
Australia telah setuju meningkatkan jumlah penerimaan pengungsi sebanyak 7.500 orang hingga 2018, dari jumlah saat ini 13.750 pengungsi. Mereka akan diperbolehkan bekerja di Australia sambil mengurus status pengungsi.
Perdana Menteri Australia Tony Abbott menggambarkan tindakan itu sebagai kemenangan bagi Australia. "Kami selalu mengatakan bahwa tiga hal yang diperlukan untuk menghentikan gelombang pengungsi, yakni menempatkan mereka di kamp lepas pantai, memulangkan mereka, dan memberi mereka visa perlindungan sementara. Dan bagian terakhir dari kebijakan itu telah berlaku,” ujarnya, seperti dilansir BBC, Jumat, 5 Desember 2014.
Kebijakan visa sementara diperkenalkan Perdana Menteri John Howard. Namun kebijakan itu dikritik oleh kelompok pegiat hak asasi manusia dan Perserikatan Bangsa-Bangsa karena gagal memenuhi kewajiban Australia sebagai penandatangan Konvensi Pengungsi PBB. (baca: Soal Imigran Gelap, Australia Langgar Konvensi PBB)
BBC | ROSALINA
Terpopuler Dunia:
Polisi Tak Sengaja Temukan Video Sadis Pembunuhan
Chechnya Bergolak, Tiga Polisi Tewas
Tank dan Rudal ISIS Buatan Korea Utara
Badai Dahsyat Hagupit Bakal Terjang Filipina Besok
Badai Mendekat, Warga Filipina Serbu Toko Makanan