TEMPO.CO, Bangkok – Sebuah rumah sakit di Bangkok memerintahkan para pegawai wanitanya untuk meminum pil KB dan mengancam memecat mereka jika hamil. Aturan ini dibuat setelah rumah sakit itu sering kekurangan tenaga kerja lantaran banyaknya pegawai wanita yang mengambil cuti hamil.
Aturan ini diedarkan melalui sebuah memo yang diumumkan di bagian farmasi Rumah Sakit Rajavithi di Bangkok.
Memo itu berbunyi: “Dari 30 Oktober 2014 hingga 31 Desember 2015, semua pegawai wanita harus meminum pil KB. Dilarang hamil. Siapapun yang hamil akan diminta untuk angkat kaki.”
Di bawah tulisan tersebut, lebih dari 25 pegawai mencantumkan tanda tangan mereka sebagai tanda persetujuan.
Foto dari memo ini kemudian diunggah ke media sosial oleh seorang karyawan dan menuai kritikan dari berbagai pihak.
Apalagi, aturan tersebut bertentangan dengan undang undang tenaga kerja Thailand yang membolehkan cuti hamil selama 90 hari untuk para karyawati.
Direktur Rumah Sakit Rajavithi, Dr Udom Chaowarin, mengatakan telah membatalkan instruksi tersebut dan ia mengaku tak pernah menyetujuinya sebagai kebijakan resmi.
Ia berkilah memo itu hanya pesan internal yang diedarkan supervisor bagian farmasi yang seluruh stafnya wanita. Dan, mereka khawatir banyaknya kehamilan akan membuat mereka kekurangan tenaga kerja.
Sementara itu, anggota Komisi Hak Azasi Manusia Thailand, Visa Benjano, mengaku tengah menyelidiki kasus tersebut.
DAILYMAIL | A. RIJAL