TEMPO.CO, Jakarta - Seorang disc jockey, Robert van den Bosch, karyawan sebuah bar yang mengenal Jesse meyakinkan bahwa wanita itu adalah seorang pembantu rumah tangga. Robert membantah informasi yang beredar bahwa perempuan tenaga kerja Indonesia itu adalah pekerja seks komersial. “Ia pembantu rumah tangga biasa,” katanya.
Senada, ayah Sumarti Ningsih, Ahmad Kaliman, 58 tahun, mengatakan anaknya ke Hong Kong bekerja sebagai pembantu. Diakuinya, Sumarti pergi bekerja secara ilegal sehingga tiga bulan sekali pulang kampung.
Sumarti berangkat ke Hong Kong melalui PT Arafah Bintang Perkasa pada 2011. Setelah kontraknya habis dua tahun, ia tidak memperpanjang. Wanita 25 tahun itu sempat pulang ke Indonesia untuk membuat paspor dan visa jenis turis demi kembali ke Hong Kong.
Sumarti dan Jesse Lorena alias Seneng Mujiasih menjadi korban pembunuhan di Hong Kong. Sejumlah media di Inggris dan Hong Kong menyebut dua warga Indonesia itu sebagai pekerja seks komersial. (Baca: Rurik Pelaku Pembunuhan 2 WNI)
Daily Mail, dalam berita berjudul “Butchered Muslim prostitutes 'had moved to Hong Kong to send money to poverty-stricken families in Indonesia'”, menyebut kedua korban sebagai prostitute. Untuk menguatkan tuduhan itu, dipasang foto Seneng sedang berbaring sambil memamerkan uangnya.
London Evening Standard, The Telegraph, dan Mirror, serta media Hong Kong South China Morning juga menyebut kedua pekerja asal Indonesia itu sebagai pekerja seks komersial. (Baca: Korban Disebut Terima Bayaran Rp 19 Juta)
Baca Juga:
ROSNIAWANTI FIKRI | ARIS ANDRIANTO | DEWI SUCI RAHAYU
Berita penting lain:
Pidanakan Penghina Jokowi, Kapolri: Ini Resiko
Fadly Zon: Tidak Akan Bagi-Bagi Pimpinan Komisi
Sjafrie Sjamsoeddin: Saya Siap Jalankan Tugas