Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

TKI Sumarti Ningsih Pakai Visa Turis

Editor

Sunu Dyantoro

image-gnews
Sumarti Ningsih, TKI korban pembunuhan Bankir Inggris, Rurik Jutting. (enterprise news and pictures)
Sumarti Ningsih, TKI korban pembunuhan Bankir Inggris, Rurik Jutting. (enterprise news and pictures)
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Sejumlah lembaga pemerintahan bekerja sama menelusuri kasus pembunuhan dua tenaga kerja Indonesia (TKI) oleh mantan karyawan Bank of America Merrill Lynch, Rurik Jutting. Salah satunya adalah Kementerian Tenaga Kerja yang melakukan pemanggilan terhadap Direktur Utama PT Arafah Bintang Perkasa, penyalur dulu memberangkatkan Sumarti Ningsih, salah satu korban. (Baca: TKI Dibunuh di Hong Kong Mestinya Sudah Pulang)

"Pemanggilan ini dilakukan untuk mengklarifikasi serta menelusuri informasi dan data lengkap mengenai identitas korban," ujar Direktur Jenderal Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja (Binapenta) Kemenaker Reyna Usman, Selasa, 4 November 2014. (Baca: Pembunuh PSK Indonesia Diduga Depresi)

Berdasarkan keterangan Tjitro Tandjung Djaja, Pelaksana Penempatan TKI Swasta PT Arafah, diketahui bahwa Ningsih adalah mantan TKI. Ia masuk pada 2010 sebagai pembantu rumah tangga yang bekerja selama dua tahun di Hong Kong. Menurut Reyna, saat itu korban berangkat dengan prosedur resmi dan legal lewat PT Arafah dan agensi Hong Kong Bestlink Employment. Pada Januari 2013, kontraknya habis lalu kembali ke Tanah Air. (Baca: Indikasi Sumarti Jadi Korban Perdagangan Manusia)

Tercatat oleh Konsulat Jenderal Republik Indonesia di Hong Kong dan Kepolisian Distrik Wan Chai, korban masuk kembali ke Hong Kong pada 4 Oktober lalu dengan menggunakan visa turis selama 30 hari. Ningsih seharusnya sudah kembali ke Indonesia pada 3 Oktober lalu. Namun nahas, ia malah ditemukan terbunuh dalam keadaan termutilasi di dalam sebuah koper.

Korban lain adalah Seneng Mujiasih dari Sulawesi Tenggara. Penelusuran data selama ia di Hongkong masih terus dilakukan. (Baca: Kasus Pembunuhan Jarang Terjadi di Hong Kong)

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

"Kami terus berkoordinasi dengan KJRI, BNP2TKI, Imigrasi, dan Kementerian Luar Negeri untuk mengungkap lebih lanjut masalah ini," tutur Reyna. Kasus pembunuhan ini masih dalam penanganan kepolisian Hong Kong dan sudah memasuki persidangan pertama. Menurut KJRI Hong Kong, rekayasa kasus akan dilangsungkan pada 7 November mendatang, sementara persidangan kedua digelar 10 November mendatang.

URSULA FLORENE SONIA

Terpopuler:
Anak Menteri Susi Balas Cuitan Putra Jokowi
Mantan Suami Susi Kewalahan Diwawancarai MediaSebelum Dibunuh, PSK Indonesia Disewa Rp 19 Juta
Media Online Ini Bantu Sebar Tuduhan @TM2000Back
3 Jagoan Intel Ini Calon Kuat Kepala BIN
Wanita Ini Jatuh Cinta dengan Pendonor Sperma

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Polisi Tetapkan 3 Tersangka Pembunuhan Serlina, Mayat Wanita Dalam Parit di Sukoharjo

2 jam lalu

Kapolres Sukoharjo Ajun Komisaris Besar Polisi Sigit menanyai RM, tersangka pembunuhan Serlina, 22, yang jasadnya ditemukan di sebuah parit di Kabupaten Sukoharjo, Senin, 22 April 2024. TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
Polisi Tetapkan 3 Tersangka Pembunuhan Serlina, Mayat Wanita Dalam Parit di Sukoharjo

Para tersangka sepakat akan menjalankan rencana pembunuhan terhadap wanita itu saat malam takbiran.


Polda Metro Jaya Olah TKP Pembunuhan Perempuan yang Mayatnya di Pulau Pari

15 jam lalu

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi pada saat Konferensi Pers di Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Senin, 25 Maret 2024. Ditresnarkoba Polda Metro Jaya bekerjasama dengan Bea dan Cukai telah berhasil melakukan pengungkapan dan penangkapan terhadap pelaku kasus peredaran gelap narkotika jenis kokain cair, serbuk MDMA dan narkotika jenis sabu jaringan internasional. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Polda Metro Jaya Olah TKP Pembunuhan Perempuan yang Mayatnya di Pulau Pari

Selain olah TKP pembunuhan perempuan yang mayatnya ditemukan di Pulau Pari, polisi menyiita barang bungkus rokok hingga tisu magic.


Tante Bunuh Keponakan Berusia 7 Tahun di Tangerang, Sakit Hati Ibu Korban Tak Meminjami Uang Rp 300 Ribu

22 jam lalu

Ilustrasi pembunuhan. FOX2now.com
Tante Bunuh Keponakan Berusia 7 Tahun di Tangerang, Sakit Hati Ibu Korban Tak Meminjami Uang Rp 300 Ribu

Seorang tante membunuh keponakan yang berusia 7 tahun di Tangerang karena sakit hati ibu korban tak meminjami uang Rp 300 ribu.


Seorang Wanita 40 Tahun di Tangerang Diduga Membunuh Ponakannya yang Berusia 7 Tahun

22 jam lalu

Ilustrasi tewas atau jenazah atau jasad. shutterstock.com
Seorang Wanita 40 Tahun di Tangerang Diduga Membunuh Ponakannya yang Berusia 7 Tahun

Polisi menangkap seorang wanita 40 tahun di Tangerang yang diduga membunuh ponakannya yang berusia 7 tahun.


Temuan Kerangka Manusia di Wonogiri, Polisi Tetapkan Pemilik Pekarangan sebagai Tersangka Pembunuhan

1 hari lalu

Ilustrasi pembunuhan. FOX2now.com
Temuan Kerangka Manusia di Wonogiri, Polisi Tetapkan Pemilik Pekarangan sebagai Tersangka Pembunuhan

Polres Wonogiri, menetapkan SPY, 44 tahun, sebagai tersangka pembunuhan dalam kasus penemuan kerangka manusia di Desa Setren, Wonogiri.


Pembunuhan di Kedai Anak Mami, Pelaku Tinggalkan Korban dalam Kondisi Pendarahan Saat Mengugurkan Janin

1 hari lalu

Agustami (27 tahun), tersangka pembunuhan wanita hamil di Kelapa Gading, meminta maaf dan berbela sungkawa atas kematian korban, Selasa, 23 April 2024. TEMPO/Advist Khoirunikmah.
Pembunuhan di Kedai Anak Mami, Pelaku Tinggalkan Korban dalam Kondisi Pendarahan Saat Mengugurkan Janin

Seorang wanita menjadi korban pembunuhan. Jasadnya ditemukan di sebuah Kedai Anak Mami di Kelapa Gading. Hendak menggugurkan janin.


Motif Pembunuhan Perempuan yang Mayatnya Ditemukan di Pulau Pari karena Korban Minta Harga Lebih

1 hari lalu

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi pada saat Konferensi Pers di Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Senin, 25 Maret 2024. Ditresnarkoba Polda Metro Jaya bekerjasama dengan Bea dan Cukai telah berhasil melakukan pengungkapan dan penangkapan terhadap pelaku kasus peredaran gelap narkotika jenis kokain cair, serbuk MDMA dan narkotika jenis sabu jaringan internasional. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Motif Pembunuhan Perempuan yang Mayatnya Ditemukan di Pulau Pari karena Korban Minta Harga Lebih

Pelaku diduga membunuh korban di Pulau Pari karena sakit hati.


Pembunuhan Wanita Hamil di Kelapa Gading Terungkap, Polisi Tangkap Pacarnya yang Kabur ke Lampung

1 hari lalu

Agustami (27 tahun), tersangka pembunuhan wanita hamil di Kelapa Gading, meminta maaf dan berbela sungkawa atas kematian korban, Selasa, 23 April 2024. TEMPO/Advist Khoirunikmah.
Pembunuhan Wanita Hamil di Kelapa Gading Terungkap, Polisi Tangkap Pacarnya yang Kabur ke Lampung

Tersangka pembunuhan wanita hamil 4 bulan itu dikenakan pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.


Temuan Kerangka Manusia Ditimbun di Belakang Rumah di Kabupaten Wonogiri, Ada Bekas Luka Terbakar

2 hari lalu

Ilustrasi pembunuhan. FOX2now.com
Temuan Kerangka Manusia Ditimbun di Belakang Rumah di Kabupaten Wonogiri, Ada Bekas Luka Terbakar

Penemuan kerangka manusia yang diduga korban pembunuhan itu berawal dari laporan orang hilang oleh keluarganya.


Polisi Tangkap Tersangka Pembunuhan Serlina di Sukoharjo, Satu Pelaku Lain Masih Buron

2 hari lalu

Kapolres Sukoharjo Ajun Komisaris Besar Polisi Sigit menanyai RM, tersangka pembunuhan Serlina, 22, yang jasadnya ditemukan di sebuah parit di Kabupaten Sukoharjo, Senin, 22 April 2024. TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
Polisi Tangkap Tersangka Pembunuhan Serlina di Sukoharjo, Satu Pelaku Lain Masih Buron

Polisi menjerat RMS dengan pasal perampasan dan pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman maksimal seumur hidup penjara.