TEMPO.CO, Jakarta - Federasi Wartawan Internasional (International Federation of Journalists/IFJ), bersama Serikat Jurnalis Asia Tenggara (South East Asian Journalist Unions/SEAJU) mendesak pemerintah Indonesia memberikan keadilan bagi wartawan yang dibunuh saat menjalankan profesinya.
Dalam siaran pers yang dilansir Selasa, 4 November 2014, IFJ dan SEAJU juga menyatakan keprihatinannya yang mendalam atas masih tingginya tingkat kekerasan terhadap jurnalis di Indonesia.
Menurut data Aliansi Jurnalis Independen (AJI), pada 2013, tercatat ada 40 kasus kekerasan terhadap jurnalis di Indonesia. Jumlah ini memang lebih kecil dibanding tahun 2012 sebanyak 56 kasus serta pada 2011 dengan 49 kasus. Sejak 1996, masih ada delapan kasus pembunuhan wartawan yang belum diketahui siapa pelakunya. AJI adalah anggota IFJ dan tergabung dalam SEAJU.
SEAJU dan IFJ menyerukan kepada Presiden Joko Widodo agar memberikan komitmennya menyelesaikan kasus-kasus pembunuhan itu dan membawa para pelakunya ke pengadilan.
"Presiden Joko Widodo dan pemerintahannya harus menunjukkan sikap jelas bahwa pembunuhan wartawan tidak boleh dibiarkan begitu saja. Tak adanya pengadilan bagi pembunuh wartawan akan memperluas iklim ketakutan, impunitas, dan menghambat demokrasi Indonesia," ujar Pelaksana Tugas Direktur IFJ Asia-Pasifik Jane Worthington.
Delapan kasus pembunuhan terhadap wartawan yang pelakunya masih belum dihukum itu yakni:
1. Fuad Muhammad Syafruddin, wartawan harian Bernas, Yogyakarta, yang meninggal karena penganiayaan, 16 Agustus 1996, di Yogyakarta.
2. Naimullah, reporter Sinar Pagi, ditemukan terbunuh pada 25 Juli 1997 di Pantai Penibungan, Kalimantan Barat.
3. Ersa Siregar, reporter senior Rajawali Citra Televisi (RCTI), tewas ditembak dalam baku tembak antara pasukan militer Indonesia dan Gerakan Aceh Merdeka (GAM) pada 29 Desember 2003 di Aceh.
4. Herliyanto, wartawan freelance, ditemukan tewas pada 29 April 2006 di Probolinggo, Jawa Timur.
5. Ardiansyah Matra'is, wartawan Merauke TV, ditemukan tewas pada 30 Juli 2010 di Merauke.
6. Ridwan Salamun, koresponden Sun TV, tewas pada 21 Agustus 2010 di Tual, Kepulauan Maluku, saat meliput bentrokan antarwarga desa setempat.
7. Alfrets Mirulewan, Pemimpin Redaksi Pelangi, tewas pada 17 Desember 2010 di Kisar, Maluku.
8. Muhammad Jamaludin, juru kamera TVRI, diculik oleh orang bersenjata di kantornya di Banda Aceh dan ditemukan tewas pada 17 Juni 2003.
Pernyataan sikap IFJ dan SEAJU ini merupakan bagian dari kampanye internasional organisasi jurnalis untuk mengakhiri praktek impunitas di dunia yang digelar mulai 2 sampai 23 November 2014. Kampanye ini menandai setahun ditetapkannya Hari Internasional untuk Mengakhiri Impunitas dalam Kejahatan terhadap Wartawan.
Menurut data organisasi pegiat advokasi keselamatan jurnalis (Committee to Protect Journalists/CPJ), sejak 1992, ada 1.081 jurnalis yang tewas dibunuh di seluruh dunia. Dari jumlah itu, ada 333 kasus pembunuhan yang pelakunya belum dihukum.
Abdul Manan
Berita Lainnya:
Sebelum Dibunuh, PSK Indonesia Disewa Rp 19 Juta
3 Jagoan Intel Ini Calon Kuat Kepala BIN
Kata Jokowi, Informasi BIN Sering Meleset
Menteri ESDM Copot Dirjen Migas
Pesawat Arab Saudi di Kupang Akhirnya Dilepas