Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

TKI Hong Kong Tewas, Gubernur Ganjar Turun Tangan

Editor

Sunu Dyantoro

image-gnews
Foto mendiang Sumarti Ningsih, TKW korban mutilasi di Hongkong, yang tersimpan di rumahnya di Desa Gandrungmangu, Cilacap, Jateng, Senin 3 November 2014. ANTARA/Idhad Zakaria
Foto mendiang Sumarti Ningsih, TKW korban mutilasi di Hongkong, yang tersimpan di rumahnya di Desa Gandrungmangu, Cilacap, Jateng, Senin 3 November 2014. ANTARA/Idhad Zakaria
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo mengatakan pihaknya sedang mengurus kematian warganya di Hong Kong. Sebelumnya, Sumarti Ningsih, 25 tahun, warga Cilacap, Jawa Tengah, ditemukan tewas dimutilasi dan dimasukkan ke dalam koper di Distrik Wan Chai. Pihaknya sedang menyelidiki kematian WNI tersebut. "Kami juga sudah berkoordinasi dengan Kementerian Luar Negeri," kata Ganjar di kantor Kementerian Dalam Negeri, Selasa, 4 November 2014. (Baca: 2 PSK Ini Korban Pembunuhan di Hong Kong)

Dalam setiap kesempatan berbincang dengan calon tenaga kerja Indonesia, Ganjar selalu menyarankan agar mereka hati-hati. Setiap ke luar negeri, ia memeriksa dokumen mereka. Para TKI, kata dia, juga diminta agar bekerja sesuai perizinannya. "Kalau menjadi buruh pabrik, ya, harus ke sana," katanya. "Jangan sampai mau dipindah ke tempat karaoke atau ke yang menjurus trafficking. (Baca: TKI Dibunuh di Hong Kong Mestinya Sudah Pulang)

Koordinator Jaringan Buruh Migran Indonesia Hong Kong, Sringatin, meminta pemerintah Hong Kong dan pemerintah Indonesia untuk mengusut tuntas kasus pembunuhan dua warga negara Indonesia, Sumarti Ningsih, 25 tahun, dan Seneng Mujiasih, 30 tahun, di Hong Kong. Menurut dia, pembunuhan terhadap dua perempuan itu sadis dan biadab. "Tak seorang pun berhak membunuh orang lain dengan cara seperti itu terlepas apa pun kebangsaan, profesi, dan status visa mereka," katanya. (Baca: Kasus Pembunuhan Jarang Terjadi di Hong Kong)

Agar tidak jatuh korban pada kemudian hari, kata Sringatin, aturan-aturan yang merugikan pembantu rumah tangga migran harus diubah. Pemerintah Hong Kong, kata dia, harus mencabut aturan yang membatasi hak tinggal. Ia berharap pemerintah Indonesia tidak memaksa TKI memproses kontrak kerja melalui Pelaksana Penempatan Tenaga Kerja Indonesia Swasta. "Khususnya mereka yang sudah di luar negeri," ujarnya. "Langkah ini akan menjadi perlindungan bagi 148 ribu PRT Indonesia."

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

MUHAMMAD MUHYIDDIN

Terpopuler:
Anak Menteri Susi Balas Cuitan Putra Jokowi
Mantan Suami Susi Kewalahan Diwawancarai Media

Sebelum Dibunuh, PSK Indonesia Disewa Rp 19 Juta

Media Online Ini Bantu Sebar Tuduhan @TM2000Back

3 Jagoan Intel Ini Calon Kuat Kepala BIN

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Polda Metro Jaya Olah TKP Pembunuhan Perempuan yang Mayatnya di Pulau Pari

11 menit lalu

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi pada saat Konferensi Pers di Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Senin, 25 Maret 2024. Ditresnarkoba Polda Metro Jaya bekerjasama dengan Bea dan Cukai telah berhasil melakukan pengungkapan dan penangkapan terhadap pelaku kasus peredaran gelap narkotika jenis kokain cair, serbuk MDMA dan narkotika jenis sabu jaringan internasional. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Polda Metro Jaya Olah TKP Pembunuhan Perempuan yang Mayatnya di Pulau Pari

Selain olah TKP pembunuhan perempuan yang mayatnya ditemukan di Pulau Pari, polisi menyiita barang bungkus rokok hingga tisu magic.


Tante Bunuh Keponakan Berusia 7 Tahun di Tangerang, Sakit Hati Ibu Korban Tak Meminjami Uang Rp 300 Ribu

6 jam lalu

Ilustrasi pembunuhan. FOX2now.com
Tante Bunuh Keponakan Berusia 7 Tahun di Tangerang, Sakit Hati Ibu Korban Tak Meminjami Uang Rp 300 Ribu

Seorang tante membunuh keponakan yang berusia 7 tahun di Tangerang karena sakit hati ibu korban tak meminjami uang Rp 300 ribu.


Seorang Wanita 40 Tahun di Tangerang Diduga Membunuh Ponakannya yang Berusia 7 Tahun

7 jam lalu

Ilustrasi tewas atau jenazah atau jasad. shutterstock.com
Seorang Wanita 40 Tahun di Tangerang Diduga Membunuh Ponakannya yang Berusia 7 Tahun

Polisi menangkap seorang wanita 40 tahun di Tangerang yang diduga membunuh ponakannya yang berusia 7 tahun.


Temuan Kerangka Manusia di Wonogiri, Polisi Tetapkan Pemilik Pekarangan sebagai Tersangka Pembunuhan

20 jam lalu

Ilustrasi pembunuhan. FOX2now.com
Temuan Kerangka Manusia di Wonogiri, Polisi Tetapkan Pemilik Pekarangan sebagai Tersangka Pembunuhan

Polres Wonogiri, menetapkan SPY, 44 tahun, sebagai tersangka pembunuhan dalam kasus penemuan kerangka manusia di Desa Setren, Wonogiri.


Pembunuhan di Kedai Anak Mami, Pelaku Tinggalkan Korban dalam Kondisi Pendarahan Saat Mengugurkan Janin

22 jam lalu

Agustami (27 tahun), tersangka pembunuhan wanita hamil di Kelapa Gading, meminta maaf dan berbela sungkawa atas kematian korban, Selasa, 23 April 2024. TEMPO/Advist Khoirunikmah.
Pembunuhan di Kedai Anak Mami, Pelaku Tinggalkan Korban dalam Kondisi Pendarahan Saat Mengugurkan Janin

Seorang wanita menjadi korban pembunuhan. Jasadnya ditemukan di sebuah Kedai Anak Mami di Kelapa Gading. Hendak menggugurkan janin.


Motif Pembunuhan Perempuan yang Mayatnya Ditemukan di Pulau Pari karena Korban Minta Harga Lebih

23 jam lalu

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi pada saat Konferensi Pers di Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Senin, 25 Maret 2024. Ditresnarkoba Polda Metro Jaya bekerjasama dengan Bea dan Cukai telah berhasil melakukan pengungkapan dan penangkapan terhadap pelaku kasus peredaran gelap narkotika jenis kokain cair, serbuk MDMA dan narkotika jenis sabu jaringan internasional. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Motif Pembunuhan Perempuan yang Mayatnya Ditemukan di Pulau Pari karena Korban Minta Harga Lebih

Pelaku diduga membunuh korban di Pulau Pari karena sakit hati.


Pembunuhan Wanita Hamil di Kelapa Gading Terungkap, Polisi Tangkap Pacarnya yang Kabur ke Lampung

1 hari lalu

Agustami (27 tahun), tersangka pembunuhan wanita hamil di Kelapa Gading, meminta maaf dan berbela sungkawa atas kematian korban, Selasa, 23 April 2024. TEMPO/Advist Khoirunikmah.
Pembunuhan Wanita Hamil di Kelapa Gading Terungkap, Polisi Tangkap Pacarnya yang Kabur ke Lampung

Tersangka pembunuhan wanita hamil 4 bulan itu dikenakan pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.


Temuan Kerangka Manusia Ditimbun di Belakang Rumah di Kabupaten Wonogiri, Ada Bekas Luka Terbakar

1 hari lalu

Ilustrasi pembunuhan. FOX2now.com
Temuan Kerangka Manusia Ditimbun di Belakang Rumah di Kabupaten Wonogiri, Ada Bekas Luka Terbakar

Penemuan kerangka manusia yang diduga korban pembunuhan itu berawal dari laporan orang hilang oleh keluarganya.


Polisi Tangkap Tersangka Pembunuhan Serlina di Sukoharjo, Satu Pelaku Lain Masih Buron

1 hari lalu

Kapolres Sukoharjo Ajun Komisaris Besar Polisi Sigit menanyai RM, tersangka pembunuhan Serlina, 22, yang jasadnya ditemukan di sebuah parit di Kabupaten Sukoharjo, Senin, 22 April 2024. TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
Polisi Tangkap Tersangka Pembunuhan Serlina di Sukoharjo, Satu Pelaku Lain Masih Buron

Polisi menjerat RMS dengan pasal perampasan dan pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman maksimal seumur hidup penjara.


Kasus Penemuan Mayat Perempuan di Pulau Pari, Polisi Tangkap Pembunuhnya di Guguak Sumbar

1 hari lalu

Ilustrasi mayat. Pakistantoday.com
Kasus Penemuan Mayat Perempuan di Pulau Pari, Polisi Tangkap Pembunuhnya di Guguak Sumbar

Tersangka dalam kasus penemuan mayat perempuan di Pulau Pari itu kini sudah ditahan di rumah tahanan (rutan) Polda Metro Jaya.